Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Saat ini seluruh daerah di Pulau Lombok terkonfirmasi terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meski begitu, Otoritas Veteriner tetap mengijinkan ternak Sumbawa masuk ke Pulau Lombok, namun khusus bagi ternak potong.
“Otoritas veteriner sudah membolehkan. Tapi ada batasannya. Khusus ternak yang dipotong. Bukan ternak untuk dipelihara,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Sumbawa – H Junaidi yang ditemui seusai rapat koordinasi pencegahan PMK di kantor Bupati, Selasa (31/5).
Dijelaskan, karena ternak yang dikirim untuk dipotong, maka tujuan pengirimannyapun hanya ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang resmi. “Tidak boleh selain ke rumah potong,” tegasnya.
Ketentuan itu juga berlaku pada ternak yang disiapkan untuk hewan kurban Hari Raya Idul Adha. “Tidak boleh ke penampungan. Harus ke RPH. Ternak untuk korban, silahkan distok di Sumbawa. Ntar kalau hari raya kurban sudah dekat, baru dikirim,” ujarnya seraya menyebut alasan dari ketentuan itu untuk membatasi ternak terjangkit PMK.
Sebagai gudang ternak nasional, sejak tahun 1990 an Kabupaten Sumbawa bebas dari PMK. Untuk menjaga daerah ini tetap steril dari wabah yang disebabkan oleh virus tersebut, otoritas veteriner setempat menerapkan aturan dan pengawasan yang ketat. “Truk-truk yang digunakan untuk mengirim ternak ke Pulau Lombok kita registrasi. Dan sekembalinya ke Sumbawa, truk itu harus dibersihkan dari limbah ternak dan didisenfektan di RPH tujuan,” tuturnya.
Sebagai bukti prosedur pencegahan itu telah dijalani, masih kata Junaidi, ada tanda bukti dari petugas RPH. Sehingga truk-truk yang membawa ternak ke Lombok harus kembali dalam keadaan bersih dari pakan dan kotoran ternak. Selain itu sudah didisinfektan oleh petugas. “Terkait prosedur pencegahan PMK, kami akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha ternak,” tukasnya.
Pada 5 Mei lalu, diketahui baru Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah yang terkonfirmasi. Tapi kini wabah PMK sudah dilaporkan ada di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram. Begitu juga pada tataran nasional. Sebelumnya di awal bulan Mei, hanya Jawa Timur dan Aceh yang terlapor. Namun kini PMK telah mewabah di 19 Provinsi di Indonesia. (msg)
Komentar