Empat Kasus Indisipliner ASN Ditangani Inspektorat

Pemerintahan344 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Kasus indisipiner Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sumbawa masih saja terjadi. Bahkan Inspektorat Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menangani sebanyak empat kasus dimaksud pada awal tahun 2022 ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Inspektorat – I Made Patrya kepada wartawan, Kamis (3/2). Adapun pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap empat kasus indisipiner tersebut yakni terkait masalah permohonan izin cerai. Meski begitu, pihaknya tetap mengupayakan untuk dilakukan mediasi dan dikembaikan ke OPD masing-masing agar diberikan pembinaan. ‘’Awal tahun ini sudah masuk empat kasus indisipliner. Kita lakukan riksus. Ini didominasi permohonan izin cerai. Saran kami perlu ada pembinaan langsung dari atasan,’’ tukasnya.

Selain melakukan riksus, pihaknya juga saat ini sedang menjalankan pemeriksaan reguler untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD dan Puskesmas. Sekarang tahap akhir untuk audit aset. ‘’Sejauh ini masih ditemukan keterlambatan data aset yang diserahkan ke daerah. sementara untuk administrasi cukup bagus,’’ terangnya.

Sementara terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dalam program kerja tahunan. Pemeriksaan reguler untuk BOS direncanakan maret mendatang. Dalam pemeriksaan ini, sekitar tiga tim akan dibentuk. ‘’Kalau untuk Dana Desa juga masuk dalam perencanaan program kerja tahunan. Rencananya sekitar rentang waktu April hingga September mendatang. Karena info yang kita dapat dari DPMD, saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh pihak Kecamatan,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar