Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Ratusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan menjalani rapid test antigen, pada Selasa (28/9). Hasilnya, diketahui sebanyak dua peserta terkonfirmasi positif.
Demikian diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa – Arief Hidayat S.STP., M.Si kepada wartawan, Selasa (28/9). Pelaksanaan tes rapid antigen bagi peserta SKD CPNS dipusatkan di Gedung Padepokan KONI Sumbawa kompleks GOR Mampis Rungan. Ini dilakukan menyusul mereka akan mengikuti seleksi dimaksud pada hari pertama, yakni Rabu (29/9). “Jadi hari ini dimulai tes rapid antigen di Gedung Padepokan KONI Sumbawa. Jumlah yang dijadwalkan rapid 240 orang, yaitu peserta di hari pertama tes seleksi SKD CPNS,” ujarnya.
Dijelaskan, pelaksanaan tes rapid antigen ini dibagi menjadi beberapa sesi. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan massa. “Rapid nya dari jam 8 sampai jam 2 siang. Dijadwalkan sesuai sesi. Jadi sesi 1, jam 08.00 Wita sampai jam 09.00 Wita. 60 peserta dijadwalkan 1 jam. Kita atur per sesi agar tidak terjadi pengumpulan massa yang berlebihan. Jadi ada 4 sesi,” terangnya.
Arief mengungkapkan, dari 240 peserta SKD yang dijadwalkan menjalani tes rapid antigen di hari pertama, hanya 208 orang saja yang datang dan 32 orang tidak hadir. “Kemungkinan 32 orang yang tidak datang karena mengikuti tes rapid secara mandiri. Itu boleh, asalkan mereka dapat menunjukan keterangan rapid negatif saat mengikuti seleksi nanti. Jika tidak ada, maka tidak bisa mengikuti seleksi, sebab itu merupakan salah satu persyaratan,” jelasnya.
Kemudian, diantara 208 orang tersebut juga ditemukan ada 2 orang yang dinyatakan postif. Yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk mengikuti tes seleksi. Hanya saja, dijadwalkan ulang. “Sedangkan terhadap dua orang positif, dia diisolasi mandiri. Belum ada informasi dari Dikes. Dia nanti tetap mengikuti tes. Cuma direschedule di hari ke 17,” tambahnya.
Terhadap hal ini, pihaknya mengimbau kepada peserta SKD CPNS untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak berkeliaran. Termasuk juga dengan memperhatikan imbauan dan persyaratan yang sudah diumumkan oleh BKN atau BKPSDM Sumbawa terkait pelaksanaan SKD. (msr/***)
Komentar