Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa sedang memproses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) khusus Covid-19 tahap ke Enam dan Tujuh. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Disos) setempat melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Mirajuddin, ST., kepada wartawan, Selasa (7/9).
Dikatakan, untuk tahap ke Enam, bansos berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu ini diberikan untuk 186 orang/ Kepala Keluarga (KK). Saat ini sedang dalam proses pengajuan pencairan di Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) setempat. Sementara untuk tahap Tujuh lanjutnya, dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 291 orang/KK. “Untuk Bansos khusus Covid-19 Tahun 2021 sudah dilakukan penyaluran sebanyak 978 KK. Terbagi dalam 5 SK, rinciannya, SK Pertama 451 KK, ke Dua 162 KK, ke Tiga 107 KK, ke Empat 98 KK dan ke Lima 160 KK. Saat ini sedang berproses pengajuannya di BKAD tahap Enam untuk 182 Kk, dan ke Tujuh sedang berproses penetapan SK nya dengan jumlah 291 KK,” ujarnya.
Lanjut Raju – akrab ia disapa, ada beberapa kendala dalam proses pengajuan hingga penyaluran bansos bersumber dari APBD Kabupaten ini. Seperti, verifikasi data penerima, kemudian banyaknya penerima yang tidak memiliki rekening bank. “Sejauh ini kendala pada saat verivikasi di keluarga penerima. Katakanlah ada anggota keluarga A yang sudah kena di bulan Januari kemudian di bulan Agustus kemarin ada anggota keluarga lain yang tidak dapat dan itu yang harus kita teliti. Supaya tidak double dalam keluarga itu dapat 2 orang,” teranganya.
Terkait masalah penyaluran, menurutnya masih banyak masyarakat yang belum punya rekening. Maka harus dibuatkan rekening kolektif di Bank NTB Syariah, dan itu kadang butuh waktu yang cukup lama.
Menurut Raju, bansos Covid-19 ini akan terus digulirkan selama masih adanya pasien Positif berdasarkan hasil Swab PCR maupun Rapid Antigen. “Ini akan berlanjut selama masih ada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Sementara terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Raju mengatakan, juga diberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu bersumber dari APBD Kabupaten. “Pasien covid hanya diberikan sekali dalam setahun. Dan yang meninggal dunia tidak ada pengecualian yaitu Rp 600 ribu yang diberikan,” jelasnya.
Adanya bantuan ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi keluarga penerima. Bantuan ini merupakan penganti biaya hidup selama mereka melakukan isolasi. “Harapan kita agar bisa dimanfaatkan sebaiknya, sehingga bisa digunakan secara maksimal,” pungkasnya. (msr/***)
Komentar