Pengisian Jabatan Kosong, Pemkab Sumbawa Tunggu Izin Kemendagri

Pemerintahan320 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Setelah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab Sumbawa bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemenagri) terkait pengisian jabatan kosong. Surat disampaikan pemkab setempat beberapa minggu yang lalu.

“Sudah keluar izinnya dari KASN. Tinggal dari Kemendagri yang belum untuk pengisian jabatan kosong,” kata Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, M.M, Senin (1/7).

Mengacu pada aturan, jelasnya, bagi kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada, untuk pengisian jabatan kosong maupun mutasi dilakukan enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Meskipun demikian, pengisian jabatan ataupun mutasi bisa dilakukan sebelum waktu tersebut jika ada izin dari Kemendagri.  “Permohonan sudah disampaikan sekitar dua minggu lalu. Tinggal kita menunggu izinnya,” terangnya.

Diungkapkannya, terdapat sejumlah jabatan penting yang lowong akibat pensiun. Seperti Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan, Asisten I, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, dan BPBD. Pengisian jabatan kosong ini sangat penting karena berpengaruh pada kinerja pemerintahan.  “Adanya jabatan kosong jelas ada pengaruhnya. Karena itulah kita minta izin. Mudah-mudahan segera keluar izinnya,” pungkasnya. (msr/***)

Komentar