Operasi Yustisi Jaring Ratusan Pelanggar Prokes

Pariwisata485 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Personel gabungan TNI-Polri bersama Anggota Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Kota Sumbawa, Senin (24/5). Dalam kegiatan tersebut, diketahui terjaring ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan yang berlangsung tepat di Depan Kantor Bapenda Sumbawa tersebut kali ini menyasar para pengendara dan pengguna jalan yang melintas. Bagi yang tidak mematuhi prokes, seperti tidak menggunakan masker maka akan langsung diberi sanksi.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas – AKP Sumardi menyampaikan, Operasi Yusitisi tersebut menyasar para pengendara yang kedapatan melanggar prokes. Jika ada yang melanggar, akan diarahkan untuk masuk ke halaman Kantor Bappenda, dan di sana mereka di berikan sanksi mulai sanksi teguran, sanksi administrasi hingga sanksi sosial. ‘’Dalam operasi tersebut siapapun yang melakukan pelanggaran prokes terutama tidak bermasker saat keluar rumah akan disanksi dan dicatat serta membuat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,’’ jelas Kasubbag. 

Dikatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan aturan dan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu dirinya juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 127 orang warga yang melanggar prokes, yang terdiri dari pemberian sanksi administrasi sebanyak 2 orang berupa denda, sanksi sosial sebanyak 124 orang serta SP 1 terhadap 1 orang. (msg/***)

Komentar