Sekitar 20 Desa Terverifikasi Untuk Cairkan DD

Pemerintahan428 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa
Laporan penggunaan Dana Desa (DD) oleh desa se-Kabupaten Sumbawa untuk 2019 telah rampung, kemudian dilajutkan dengan proses pencairan untuk 2020. Namun hingga saat ini, sekitar 20 desa yang telah telah mengajukan dan diverifikasi rencana penggunaan anggaran 40 persen pertama DD untuk tahun 2020, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa.
“Sekitar 20 desa yang sudah masuk rencana penggunaan anggaran RAPBDes-nya. Yang 20 ini sudah terverifikasi, tinggal dicairkan saja. Kalau sudah selesai tidak ada masalah, baru bisa dicairkan,” kata Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Deden Fitriadi, di ruang kerjanya Selasa (21/01).
Diungkapkan, desa yang telah siap dicairkan DD tersebut antara lain Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk, Desa Muer dan Desa Plampang Kecamatan Plampang, serta Desa Mapin Beru Kecamatan Alas Barat. “Ketika akan mencairkan harus berdasarkan rencana penggunaannya. Misalnya DD 1 Milliar, kalau 40 persennya kan jadi 400 juta. Tapi kalau dari rencana penggunaannya hanya 200 juta, maka hanya jumlah 200 itu saja yang akan dicairkan,” jelasnya.
Ditegaskan, selain sekitar 20 desa tersebut, desa lainnya saat ini masih dalam proses verifikasi dan proses ditingkat desa atau kecamatan. “Yang lainnya masih dalam proses. Tetap disesuaikan disini, setelah ditetapkan oleh camat. Sebenarnya per 31 Desember ini, karena siskudes tidak online, harus diverifikasi lagi disini,” ucapnya.
Ditegaskan, untuk penggunaan anggaran DD tahun 2019, seluruh desa se-Kabupaten Sumbawa telah merampungkan laporan dan administrasi yang diharuskan. Sehingga DD untuk 2020 tinggal menunggu pengajuan rencana dan verifikasi sebelum dicairkan.
“2019 sudah tidak masalah. Sudah clear and clean. Pencairannya tergantung pengajuan rencana penggunaan anggaran saja untuk 40 persen tahap pertama ini,” ucapnya. (MS/MU)

Komentar