Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mendatangi lokasi proyek pembangunan Puskesmas Alas, pada Senin (16/8). Kedatangan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Rombongan dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq dan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa – Nanang Nasiruddin. Turut hadir anggota Komisi 3 dan 4 DPRD Sumbawa, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, PPK, Konsultan Pengawas dan Kontraktor.
Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq mengatakan, kedatangan pihaknya ke lokasi pembangunan Puskesmas Alas karena ingin meninjau langsung dugaan penyimpangan RAB yang dilaporkan. Diantaranya terkait spesifikasi besi dan pemasangan pondasi yang tidak sesuai.
“”Jadi kami ingin melihat dugaan ada penyimpangan RAB yang tidak sesuai. Memang disana diakui kok, di RAB itu besi 16 tapi dipasang 13. Ada bagian pondasi dipasang diatas batu bata juga. Tapi itu semua sudah diperbaiki dan diganti sesuai RAB,” ujarnya kepada wartawan.
Terhadap pelaksana, Tegas Rafiq-akrabnya disapa, jangan sampai bermain dengan anggaran negara. Karena sekecil apapun pelanggaran akan menjadi temuan dan tetap diproses. Nantinya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi untuk mencari langkah yang diambil selanjutnya.
“Baik, Dinas Kesehatan, PPKnya, Konsultan Pengawas harus dijaga betul, dipantau jangan adalagi penyimpangan. Kalau kita diamkan dan tidak ada laporan, pembangunan yang menyimpang ini akan terus berlanjut. Jangan sampai puskesmas terlihat mewah dari luar, kokoh, padahal keropos di dalamnya. Jadi jangan main main dengan anggaran negara, apalagi ini masalah kesehatan,” tegas Rafiq.
Demikian pula disampaikan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa – Nanang Nasiruddin, pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap pengawasan pembangunan di Sumbawa, khususnya Puskesmas Alas ini.
“Kami di DPRD Sumbawa akan terus memantau untuk kedepannya,” terang Nanang.
Ditambahkannya, jika terjadi persoalan selama proses pembangunan, maka harus dikonsultasikan. Sehingga persoalan tersebut dapat dengan segera teratasi.
“Tolong dikerjakan sesuai dengan RAB, gambar yang ada, petunjuk teknis yang ada. Karena puskesmas ini sebagai tempat untuk melayani kesehatan masyarakat. Jadi harus betul-betul sesuai spesifikasi pembangunannya,” pungkasnya. (msr)
Komentar