Sumbawa Besar,Mediasumbawa.com- (21/12/2020),- Pilkada Sumbawa belum usai, perkembangan terkini mulai memasuki babak ke-2 yang semakin memanas, dimana puluhan relawan pasangan nomor urut 4 Mo-Novi mulai mendatangi Bawaslu Kabupaten Sumbawa guna memasukan laporan terkait pelanggaran money Politik (Politik uang) yang diduga telah dilakukan oleh Pasangan nomor urut 5 Jarot-Mokhlis pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Kedatangan puluhan relawan tersebut ke Bawaslu Sumbawa guna melaporkan pasangan calon lain tentu akan mengundang banyak persepsi dan pendapat masyarakat sebab pasangan nomor urut 4 Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. (Mo-Novi) merupakan pasangan peraih suara terbanyak yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sumbawa pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada tanggal 16-17 Desember 2020 kemaren.
Ketua Umum Relawan Mo-Novi, Candra Wijaya Rayes yang datang ke Bawaslu Sumbawa bersama puluhan simpatisan, Senin (21/12/2020) diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP,. beserta Komisioner Bawaslu lainnya yang kemudian langsung menyerahkan dokumen sebagai bukti dimasukkannya laporan terkait money politik yang telah dilakukan oleh paslon nomot urut 5.
Ditemui disela-sela memasukkan laporan, Candra Wijaya Rayes mengatakan bahwa, kedatangannya ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa adalah untuk memasukkan laporan adanya dugaan money Politik (Politik Uang) yang telah dilakukan oleh Pasangan Calon nomor urut 5 Jarot-Mokhlis pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu dengan membawa sejumlah alat bukti seperti Vidio, Foto, rekaman dan lain sebagainya yang telah dikumpulkan oleh beberapa relawan maupun simpatisan Mo-Novi pada saat Pemilihan maupun sebelum hari pencoblosan.
“Sejumlah saksi telah datang kepada Kami dengan membawa alat bukti, terkait dugaan pelanggaran oleh paslon lain. Bukti tersebut seperti video, rekaman suara, foto dan pernyataan-pernyataan saksi saat hari pencobloson maupun sebelum pencoblosan 9 Desember 2020 kemaren, dan bukti-bukti inilah yang Kami bawa saat ini untuk dilaporkan ke Bawaslu Sumbawa agar Bawaslu sebagai Lembaga resmi tempat mengadukan prihal pelanggaran Pilkada ini dapat menindak lanjuti, dan terkait hasilnya kami serahkan ke Bawaslu sendiri dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelas Jaya (Sapaan akrab Sekjen Partai Nasdem ini).
Lanjut Jaya, sebenarnya dugaan pelanggaran money politik ini sudah tercium sejak lama dan sebagai Ketua Relawan Mo-Novi sangat merasa risih dan terganggu. Jika persoalan ini didiamkan, tentu menjadi hal yang tidak nyaman bagi Tim dan simpatisan Mo-Novi. Mengenai keputusan Bawaslu nanti, akan diterima dengan baik selama semuanya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebelum kami memasukan laporan ini, tim sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu dan setelah jelas, baru kami datang ke Bawaslu. Tentunya laporan ini dilayangkan tidak dicampur adukan dengan hal-hal yang lain. Apalagi sampai melakukan rekayasa, mengenai hasil kami akan menunggu bagaimana keputusan Bawaslu,” terang Jaya.
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP,. yang dimintai keterangan terkait pelaporan Tim Mo-Novi mengatakan bahwa, siapapun masyarakat maupun Tim Paslon yang datang melapor ke Bawaslu Sumbawa, pasti akan diterima sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dan jika pelaporannya memenuhi syarat maka akan diterima. Namun melalui beberapa proses, seperti laporan tersebut akan dilihat keterpenuhan syarat formil maupun materielnya dulu. Jika sudah terpenuhi, tidak ada alasan laporan itu tidak didaftarkan tetapi Jika syaratnya belum terpenuhi maka akan diberikan waktu untuk diperbaiki untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh aturan.
“Semua laporan masyarakat akan tetap kami terima. Jika ada kekurangan, diberikan waktu 2 kali 24 jam untuk memenuhi persyaratannya dan jika tidak memenuhi persyaratan maka tentu laporan tersebut tidak ditindaklanjuti,” terang Syamsi.
Setelah semua laporannya lengkap dan memenuhi syarat, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan maupun klarifikasi guna mendalami persoalan yang terjadi sesuai dengan apa yang dilaporkan.
“Kami berkerja sesuai dengan aturan, jika ada laporan dan semuanya lengkap memenuhi syarat maka kami akan memanggil semua pihak-pihak yang terkait baik itu pelapor, terlapor maupun saksi-saksi untuk mendalami persoalan yang terjadi,” tutup Syamsi. (MSX)
Komentar