Pansus DPRD Berikan Masukan Terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Sumbawa

Sumbawa, mediasumbawa.com- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan beberpa masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-20245. Pansus menilai Pembahasan ranperda RPJPD merupakan momentum strategis untuk merancang Pembangunan Sumbawa 20 tahun ke depan.

Demikian ditegaskan jurubicara Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Fauzil, S.Ap pada Sidang Paripurna, Sabtu 29 Juni 2024 di Kantor DPRD Setempat. Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin Wakil ketua DPRD Syamsul Fikri AR SAg.M.Si. hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP.M.M.INov. dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah bersama Sekda Dr.Budi Prasetyo, Para Asisten dan kepala OPD.

Pansus DPRD mengapresiasi penyampaian Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045 sebagai tugas konstitusional pemerintah daerah. Ranperda ini menggambarkan rencana penyelenggaraan pemerintahan untuk 20 tahun mendatang, yang terbagi menjadi empat periode/tahap pembangunan lima tahunan.

Disampaikan Fauzi, Pansus telah melakukan pendalaman dan pembahasan terhadap berbagai masalah yang berkembang di daerah, termasuk Pencapaian indikator makro Kabupaten Sumbawa selama 20 tahun terakhir (2005-2023), Upaya memaksimalkan misi transformasi pembangunan sosial berkelanjutan, termasuk pembangunan RSUD Sering. Pencapaian misi transformasi pembangunan ekonomi daerah yang maju dan berkelanjutan, termasuk penerapan Perda tentang Rencana Induk Kawasan Industri dan Pentingnya integrasi dan konektivitas program yang berkualitas, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Pansus memberikan beberapa masukan dan saran umum kepada pemerintah daerah, antara lain : memperhatikan dukungan daerah terhadap kondisi Provinsi NTB sebagai lumbung pangan kawasan wilayah timur, dengan tetap memperhatikan potensi unggulan di Kabupaten Sumbawa, seperti peternakan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.

Menyiapkan strategi terkait beroperasinya Dodo Rinti, perencanaan pembangunan Bendungan Krekeh, serta antisipasi anjloknya harga komoditi pertanian.Memastikan RPJPD tahun 2025-2045 memuat tahap-tahap pelaksanaan, arah kebijakan, dan sasaran strategis yang jelas dan terukur. Menyempurnakan misi menjadi 8 (delapan) misi sesuai arahan Inmendagri. “Memastikan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan sejalan dengan visi nasional” imbuhnya.

Juga, memaksimalkan segala potensi yang ada di daerah, seperti pertambangan, peternakan, UMKM, hotel dan restoran, pajak, dan retribusi daerah dalam perencanaan pendapatan daerah serta memfokuskan alokasi anggaran pada program fokus anggaran yang dituangkan dalam RPJMD dan RKPD.

Pansus mendorong agar RPJPD memuat agenda pembangunan yang konkret, yang dibungkus sebagai proyek strategis daerah, antara lain Pembangunan bandara baru.Transformasi pembangunan sektor tambang menjadi pembangunan sektor non tambang. Pengembangan pusat MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dan olahraga.”Tahun 2028 ada PON, Maka 5 Tahun Pertama perlu pembangunan pusat olahraga, tahap berikutnya pembangunan pusat mice terbaik di NTB” jelas Fauzi.

 

Komentar