Sumbawa, mediasumbawa.com- Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. memberikan tanggapan / jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa, terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa tahun 2025-2029.
‘’Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas apresiasi Fraksi Partai Nasdem terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah dua tahun sebelumnya memperoleh opini WDP dalam pengelolaan keuangan daerah. Peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah menjadi landasan penting bagi keberlanjutan program-program strategis dan pencapaian target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2025-2029. Apresiasi yang sama juga disampaikan atas dukungannya terhadap penyelenggaraan beasiswa program studi kedokteran dan farmasi, peningkatan kapasitas fiskal daerah, pelestarian fungsi lingkungan dan hilirisasi komoditas unggulan daerah,’’terang Bupati Sumbawa pada Paripurna DPRD Sumbawa yang digelar diruang Sidang Utama, Senin (23/6/2025).
Terkait peningkatan luas lahan hutan lindung dapat dijelaskan bahwa pada saat ini kata Bupati Sumbawa, pemerintah daerah sedang menyelesaikan revisi RTRW Kabupaten Sumbawa tahun 2011-2031 melalui proses review dan pembahasan lintas sektor di Provinsi NTB maupun Pemerintah Pusat. Penambahan luas hutan lindung dari tahun 2023 seluas 171.853,62 ha menjadi 177.886,39 ha pada tahun 2024 merupakan hasil penyesuaian data spasial berdasarkan sinkronisasi dengan kementerian kehutanan dan badan informasi geospasial (big).
Terkait strategi pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah berbasis transformasi struktural ekonomi daerah, yaitu transformasi ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan sektor tersier. strategi utama meliputi: industri/agroindustri dan hilirisasi komoditas unggulan (jagung, rumput laut, sapi, garam, udang, kopi dan lainnya), pengembangan ekosistem industri dan umkm, penciptaan kawasan sentra produksi (ksp) berbasis potensi sumberdaya lokal, serta penguatan infrastruktur konektivitas dan logistik. intervensi ini didukung program penciptaan iklim investasi yang kondusif, peningkatan daya saing tenaga kerja, dan perluasan akses pasar digital.
Terkait pengelolaan persampahan dan lingkungan hidup, komitmen pemerintah daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan (tahun 2025-2029) tercermin dalam program prioritas pembangunan yaitu: Sumbawa hijau lestari, serta lingkungan bersih dan bank sampah. Program ini rencananya dilaksanakan melalui peningkatan pelestarian fungsi lingkungan hidup secara terpadu, sistematis dan berkelanjutan mulai dari penguatan instrumen ekonomi lingkungan hidup, optimalisasi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengelolaan keanekaragaman hayati, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang terintegrasi secara holistik mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan dan pengawasan hingga pada penegakan hukum lingkungan.
Terkait peran balai latihan kerja (BLK) dalam menyiapkan tenaga kerja terampil, pemerintah daerah berkomitmen mengembangkan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan industri/agroindustri, peningkatan akses pelatihan bagi kelompok rentan, serta kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam proses sertifikasi dan penyaluran tenaga kerja.(MS/Parlementaria)
Komentar