Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Kabupaten Sumbawa kembali melakukan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Tahap III Tahun 2024. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah, di halaman Kantor Bupati, Selasa (13/8/2024).
Dalam sambutannya Bupati Sumbawa mengatakan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kondisi masyarakat terutama di bidang pangan. Terlebih lagi, saat ini dalam kondisi panceklik. “Kita harapkan dengan adanya bantuan ini kondisi masyarakat kita tetap stabil terutama di bidang pangan. Saya meminta kepada semua agar ini disalurkan sampai kepada tujuannya. Tepat sasaran dan tepat jumlahnya,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi menjelaskan, peluncuran ini merupakan bagian dari kegiatan bantuan pangan tahun 2024 yang sebelumnya juga telah diluncurkan pada bulan Januari lalu. Penyaluran tahap I dan II sudah selesai dilaksanakan, kini dilanjutkan untuk tahap III. “Hari ini peluncuran tahap III,” ujarnya.
Adapun pola penyalurannya kata pinca, tranforter mengambil beras di pintu gudang Bulog, kemudian diangkut hingga titik distribusi di Desa dan Kelurahan. Selanjutnya, disalurkan oleh Desa dan Kelurahan kepada PBP. “Secara umum jumlah penerima tetap, hanya saja ada beberapa kecamatan yang bertambah maupun berkurang,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Irin Wahyu Indarni, dalam laporannya menjelaskan, penyaluran bantuan pangan CBP ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.
Kemudian, sebagai upaya memitigasi dampak el nino yang menyebabkan kekeringan dan kerawanan pangan, tidak hanya penduduk miskin tapi juga penduduk rentan miskin.
Penerima Bantuan Pangan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri / kepala lembaga, ditetapkan untuk Kabupaten Sumbawa sebanyak 49.581 PBP dengan jumlah bantuan 495.810 kg beras per bulan. Selanjutnya, penerima akan memperoleh bantuan pangan beras sejumlah 10 kg per Kepala Keluarga setiap bulan selama 3 bulan yaitu Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa,, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Disos, Camat Sumbawa, Lurah, serta sejumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP). (msg)
Komentar