Sumbawa, mediasumbawa.com – Secara keseluruhan penjelasan Bupati Sumbawa terkait arah Pembangunan tahun 2025 yang tertuang dalam rancangan Perda APBD tahun 2025 cukup difahami oleh Fraksi Hanura Bersatu. Meski demikian, terhadap penjelasan Bupati Sumbawa yang telah disampaikan, fraksi hanura bersatu memandang terdapat beberapa hal yang perlu di pertegas kembali, seperti sektor pendapatan dan belanja daerah, paparan pendapatan dan belanja daerah sudah cukup baik dijabarkan dalam penjelasan bupati sumbawa, namun Fraksi Hanura Bersatu meminta pemerintah daerah untuk benar-benar mengelola dan mempertangungjawabkan pendapatan dan belanja daerah tersebut untuk tau dan tana samawa.
Demikian ditegaskan Cecep Lisbano, S.Ip, M.Si juru bicara Fraksi Hanura Bersatu DPRD Kabupaten Sumbawa, pada paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan tentang penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8/2024) di kantor DPRD Sumbawa.
Lanjut juru bicara Fraksi Hanura Bersatu, terhadap sembilan prioritas pembangunan yang ditargetkan pada APBD tahun 2025, Fraksi Hanura Bersatu meminta komitmen kuat dari Pemerintah Daerah agar dapat mencapai sembilan prioritas pembangunan tersebut.
Lanjut Cecep Lisbano, terkait keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang akan masuk ke fase pembangunan konstruksi di wilayah Dodo Rinti. Fraksi Hanura Bersatu memandang penting agar Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah kongkrit untuk memastikan posisi pemerintah daerah, apakah sebagai daerah penghasil atau tidak, karena sampai saat ini masyarakat sumbawa belum mengetahui dengan pasti isi dari perubahan kontrak karya ke Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), apakah secara substansi wilayah Dodo Rinti tersebut secara eksplisit disebut dalam IUPK sebagai bagian yang terpisah dari Batu Hijau. Hal ini dikarenakan akan berpengaruh terhadap pembagian pembagian hasil keuntungan bersih dari PT.AMNT. ‘’Jangan sampai ekploitasi masuk diwilayah kabupaten Sumbawa, yang seharusnya masuk ke kabupaten sumbawa 2,5 persen. Tapi karena berada pada dua kabupaten yang berbeda dari dua wilayah ekploitasi dalam satu propinsi, maka angka tersebut bisa menjadi bukan milik kabupaten Sumbawa. Maka dari itu Pemerintah Daerah wajib hukumnya untuk memastikan isi dari IUPK masuk klausal-klausal pasal yang memberikan keuntungan yang signifikan bagi daerah kabupaten sumbawa,’’tandas Cecep Lisbano.
Disamping hal tersebut diatas ujar jurubicara Fraksi Hanura Bersatu, keberadaan PT. AMNT yang akan masuk fase konstruksi, pemerintah daerah harus tegas untuk tidak memberikan dukungan untuk PT. AMNT melakukan konstruksi, sebelum kabupaten sumbawa memperoleh keunggulan-keunggulan sosial ekonomi yang pasti bisa di peroleh dari keberadaan tambang tersebut. Disamping hal tersebut pemerintah kabupaten sumbawa wajib memperhatikan tentang porsi tenaga kerja diwilayah Dodo Rinti, mekanisme pengelolaan CSR dan hal hal lain yang bisa memberi dampak positif bagi masyarakat sumbawa.
Fraksi Hanura Bersatu kata Cecep Lisbano, tidak bosan bosannya meminta Pemerintah Daerah untuk mereinventarisasi potensi-potensi daerah yang memiliki peluang menjadi pendapatan daerah. Salah satunya meningkatkan peran Bumd-Bumd yang ada dikabupaten Sumbawa guna mengembangkan sektor ekonomi masyarakat. Selain itu Fraksi Hanura Bersatu juga meminta Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah seperti tanah dan bangunan milik pemerintah, salah satunya membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk pengelolaan aset, atau dengan menciptakan program yang mempermudah pemanfaatan aset daerah oleh masyarakat.
Terhadap Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 ini pada tingkat selanjutnya yakni badan anggaran dewan, fraksi hanura bersatu mengingatkan agar lebih teliti dan cermat dalam pembahasannya, dan tidak memunculkan segala program yang tidak pernah dibahas sebelumnya. (MS/Parlementaria)















Komentar