Berikut Catatan Fraksi Gerindra Terhadap Perubahan APBD Tahun 2024

Sumbawa, mediasumbawa.com- Mencermati dan memperhatikan Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pada Sidang Paripurna  I (Pertama) Dewan yang telah lalu, Fraksi Partai Gerindra Ingin Menyampaikan Beberapa Hal Penting Tentang Substansi Dan Yang Berkaitan Dengan Penerimaan Daerah Dan Belanja-Belanja Daerah.

Demikian pembukaan Pandangan Fraksi Partai Gerindra melalui jurubicaranya Muhammad Faesal, S.Ap., M.M.Inov, pada Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu 31 Juli 2024, di Kantor DPRD Sumbawa.

Dari hasil kajian Fraksi Partai Gerindra Kata Muhammad Faezal,  menyampaikan beberapa catatan penting untuk dapat menjadi indikator dalam rancangan perda APBD – perubahan tahun anggaran 2024 yang akan disahkan.

  1. TERKAIT DENGAN PENDAPATAN

Secara umum postur pendapatan daerah setelah perubahan  mengalami peningkatan sebesar 2,80 %, yang semula di anggarkan sebesar Rp. 2.019.805.987.989.00 ( 2 triliun 19 milyar 805 juta  987 ribu 989rupiah ) bertambah sebesar Rp. 56.618.958.803.60 ( 56 milyar 618 juta 958 ribu 803 rupiah 60 sen ) sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 2.076.424.946.792.60 ( 2 triliun 76 milyar 424 juta 946 ribu 792 rupiah 60 sen ).

adapun peningkatan pendapatan daerah bersumber dari  hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, semula di rencanakan sebesar Rp. 14.826.384.273 ( 14 milyar 826 juta 384 ribu 273 rupiah ) bertambah Rp. 15.918.200.672( 15 milyar 918 juta 200 ribu 672 rupiah) atau (7,36 %)

  1. Lain – lain PAD yang sah,semula direncanakan sebesar Rp. 154.140.621.430 (154 milyar 140 juta 621 ribu 430 rupiah) bertambah 179.843.154.491 (179 milyar 843 juta 154 ribu 491 rupiah) atau (16,67%)
  2. Pendapatan transfer sebelum perubahan adalah rp. 1,727.970.455.085 ( 1 trilyun 727 milyar 970 juta 455 ribu 085 rupiah ). setelah perubahan rp. 1.785.888.658.629.60. ( 1 trilyun 785 milyar 888 juta 658 ribu 629 rupiah 60 sen )

Pendapatan transfer terdiri dari ;

  • Pendapatan transfer Pemerintah Pusat bertambah sebesar Rp 69.269.832.101 (69 milyar 269 juta 832 ribu 101 rupiah ) atau (4,24 %)
  • Pendapatan transfer antar daerah berkurang sebesar Rp. 11.351.628.556.60 (11 milyar 351juta 628 ribu 556 rupiah 60 sen) atau ( – 12,06 % )

Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan sebesar Rp.1.299.244.741. ( 1 milyar 299 juta 244 ribu 741rupiah )  atau ( 0,51 % ). Penurunan ini  terjadi pada komponen pajak daerah sebesar (36, 43 %) dan retribusi daerah sebesar (3,58%).

‘’Dari apa yang tergambar di atas postur pendapatan daerah kita masih sangat lemah pada komponen pendapatan asli daerah, khususnya pajak daerah. Mohon penjelasan bupati yang lebih detail terhadap  belum terealisasinya pajak mineral bukan logam dan batuan karena proses banding di pengadilan pajak,’’ungkap juru bicara Fraksi Gerindra.

  1. TERKAIT DENGAN BELANJA DAERAH

Mencermati dan memperhatikan penjelasan bupati terhadap rancangan perubahan apbd tahun 2024,  dimaksudkan untuk mengalokasikan penyesuaian belanja daerah.

Hal ini tentu sangat berhubungan dengan kemampuan keuangan daerah. Keterbatasan kemampuan keuangan darah menjadi persoalan yang serius selama ini di rasakan oleh pemerintah daerah, karena pengalokasian belanja daerah guna mendukung program dan kegiatan prioritas tidak dapat di lakukan secara optimal.

  1. Terkait dengan belanja operasi pada komponen belanja barang dan jasa yang bertambah sangat signifikan sebesar 17, 66% fraksi gerindra ingin mendapat penjelasan yang komperhensif terhadap pengalokasian tersebut.
  2. Belanja tidak terduga yang yang meningkat cukup tinggi mencapai 45,84%. Hal ini mengundang pertanyaan fraksi kami terhadap peningkatan belanja tidak terduga. Maka itu kami mohon penjelasan dari bupati sumbawa.
  3. TERKAIT PEMBIAYAAN

pengeluaran pembiayaan, khususnya pada item penyertaan modal daerah kepada Perumdam Batulanteh.

Fraksi Gerindra mempertanyakan urgensi penyertaan modal kepada perumdam batulanteh pada apbd perubahan 2024. dengan kata lain fraksi gerindra menolak penyertaan modal terhadap perumdam batulanteh pada apbd perubahan 2024.

Fraksi Gerindra juga ingin mengetahui sejauh ini berapa deviden yang di dapat oleh pemerintah daerah dari penyertaan modal yang sudah di berikan selama ini kepada perumdam batulanteh.

selanjutnya Fraksi Partai Gerindra ingin menyampaikan beberapa catatan serta usul dan saran kepada pemerintah daerah sebagai berikut :

  1. Terkait rencana pengembangan kawasan wisata samota khususnya dari jembatan samota hingga tanjung menangis , pemerintah harus menata dan merencanakan menata cluster-cluster pemukiman, perhotelan dan kawasan terbuka, agar mampu menarik minat investor. Karena fraksi partai gerindra mengkhwatirkan akan menjadi konflik sosial kedepannya
  2. Terkait lampu penerangan jalan yang kurang perhatian pemerintah dalam hal pemeliharaan, sehingga banyak lampu jalan yang mati di seputaran kota dan desa di kabupaten sumbawa. Untuk itu fraksi gerindra memnta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki dan memelihara.
  • Untuk meminimalisir kecelakaan lalu-lintas dijalan sumbawa-tano, khususnya di wilayah desa labuhan badas, fraksi partai gerindra meminta kepada pemerintah daerah untuk segera dipasangakan pagar pengaman jalan, dikarenakan tebingnya curam.
  1. Terkait dengan infrastruktur jalan menuju kecamatan orong telu yang sangat memperihatinkan, masyarakat orong telu melalui fraksi partai gerindra meminta kepada daerah untuk segera diperbaiki.
  2. Terkait ruang terbuka hijau seperti, rth. Genang genis, rth. Unter ketimis, rth. Kerato, kawasan hutan kota, agar mendapatkan perhatian dalam hal untuk di tata agar tidak terbengkalai seperti yang kita saksikan saat ini.
  3. Musim kering yang berkepanjangan mengakibatkan sulitanya air bersih bagi masyarakat sampar maras, desa labuhan badas. Karena sulitanya air bersih, masyarakat berharap perhatian pemerintah untuk mencari solusi terbaik akan pemenuhan kebutuhan air bersih.(Ms/Parlemetaria)

Komentar