Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023

Parlementaria302 views

Sumbawa, mediasumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs.H. Mahmud Abdullah dalam pendapat akhirnya menyampaikan Perubahan APBD 2023 secara garis besar diarahkan untuk mengalokasikan penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selain itu juga untuk pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus non fisik tahun 2022, pengalokasian belanja sisa dana dbh-cht tahun 2022, pengalokasian sisa belanja BLUD tahun 2022, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2022, penyesuaian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa serta penyesuaian alokasi dana desa,penanganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana serta belanja-belanja wajib dan mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk belanjabelanja untuk mendukung sinergitas dengan programprogram pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung begitu dinamis. Semua dinamika yang terjadi sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi dan kewenangan kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu “sumbawa gemilang yang berkeadaban”. semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah,” demikian jawaban tertulis Bupati Sumbawa yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd. dalam Paripurna Paripurna 4 DPRD Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (22/9/23). (MSE/Parlementaria)

Komentar