Berikut Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi PKS dan PKB

Parlementaria184 views

Sumbawa besar, mediasumbawa.com – Menanggapi pandangan umum Fraksi PKS agar mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, dapat dijelaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu siklus dalam Pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal melakukan pengawasan, baik pengawasan internal maupun melalui kemitraan dengan lembaga pemeriksa eksternal.

Demikian jawaban tertulis Bupati Sumbawa yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviani,S.Pd.,M.Pd., atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbawa dalam Sidang paripurna ke-3 DPRD Sumbawa, Kamis (21/9/2023).

Sejalan dengan harapan Fraksi PKS kata Wabup, agar pengalokasian belanja pada APBD secara efektif dan efisien, dapat di jelaskan bahwa salah satu prinsip dalam penyusunan apbd adalah efektif dan efisien. penyusunan anggaran daerah menganut sistem performance budgeting dimana setiap satuan input harus menghasilkan output tertentu. oleh karena itu, pengalokasian anggaran diyakini dapat memberikan konstribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat.

Terkait penciptaan lapangan kerja, pada prinsipnya merupakan hal yang secara terus-menerus dilakukan dengan cara mempersiapkan pengembangan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. langkah ini diorientasikan sebagai strategi percepatan pemulihan ekonomi. oleh sebab itu, pemerintah daerah sependapat dengan fraksi pks untuk terus menerus memberikan perhatian yang penuh dan pola kerjasama dengan semua pihak dalam rangka menciptakan lapangan kerja di kabupaten sumbawa.

Terhadap pandangan Fraksi PKS terkait pemekaran desa, pemerintah daerah sependapat dan berkomitmen dalam mengawal proses pemekaran desa karena dengan terjadinya pemekaran desa, pelayanan kepada masyrakat akan semakin baik. dapat dijelaskan pula bahwa hasil verifikasi terhadap beberapa desa yang telah mengajukan pemekaran desa belum dapat ditindak lanjuti karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. walaupun saat ini terdapat surat edaran menteri dalam negeri nomor 100.1-1/8000/sj tentang moratorium pemberian dan pemutakhiran kode dan data wilayah adminstrasi pemerintahan, kelurahan dan desa terkait adanya kegiatan pemilihan umum di indonesia, sambil menunggu surat edaran tersebut dicabut, proses-proses dalam rangka pemenuhan persyaratan yang disyaratkan untuk pemekaran desa tetap berjalan.

Jawaban pandangan Fraksi PKB

Menurut Bupati, bahwa penurunan terjadi pada pendapatan BLUD RSUD. Adapun pada kontribusi BUMD justru mengalami peningkatan sebesar Rp 2,48 milyar. Adapun mengenai suntikan dana kepada BUMD, saat ini perda tentang penyertaan modal sedang dalam tahapan harmonisasi di kanwil kemenkumham. Diharapkan perda dimaksud dapat menjadi landasan kita untuk mengoptimalkan dukungan modal kepada BUMD-BUMD kita.

Terhadap penanganan dampak banjir desa Lito, Batu Tering, Semamung, Lenangguar, Pungkit dan Lunyuk, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah sedang berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTB dan BNPB melalui program e-proposal JITUPASNA (pengkajian kebutuhan pasca bencana) BNPB RI. Untuk tanggul pengaman dusun bage loka desa lito, desa lenangguar dan desa lawin, akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Sedangkan akses jalan lintas lunyuk akan ditanggulangi melalui anggaran kementerian PUPR RI.

Harapan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk terciptanya good governance dan clean government sejalan dengan harapan pemerintah daerah kata Wabup. Good governance merupakan tujuan dari reformasi birokrasi yang menjadi sasaran pembangunan daerah. Adapun indikator dari keberhasilan reformasi birokrasi ditunjukkan dengan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah) dan indeks RB (Reformasi Birokrasi) yang diberikan atas penilaian kementerian PAN-RB. Saat ini capaian nilai sakip pemerintah kabupaten Sumbawa adalah ‘B’ (baik) dan indeks reformasi birokrasi dengan nilai ‘CC’ (cukup baik).

Terkait harapan Fraksi PKB untuk pembenahan DTKS, dapat dijelaskan bahwa saat ini pemerintah melalui bps telah melakukan registrasi sosial ekonomi (regsosek) dalam rangka pembenahan data antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang Selama ini sering tumpang tindih. Harapannya data regsosek tersebut akan menjadi data tunggal bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sebagai basis data pensasaran program/kegiatan, termasuk untuk penanganan fakir miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. Informasi terkini terkait regsosek, data tersebut sedang difinalisasi oleh bappenas dan bps untuk dapat ditetapkan sebelum tahun 2024.

Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas atensinya terhadap pegawai honorer atau non asn. Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap seluruh tenaga honorer atau non asn tersebut, telah diajukan usul formasi p3k kepada kemenpan-rb sejumlah 1.028 formasi dan yang disetujui adalah sejumlah 996 formasi. Selain usulan formasi tahun 2023, pada tahun 2022 kami juga telah mengajukan usulan formasi kepada kemenpan-rb sejumlah 1.585 formasi dan yang disetujui sejumlah 1.585 formasi.

Menanggapi pandangan Fraksi PKB berkaitan dengan sistem drainase lingkungan, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki master plan drainase perkotaan. Dalam tahun ini akan dilakukan normalisasi saluran jalan, dan melakukan pemeliharaan rutin terhadap ruas-ruas jalan dimaksud serta mengajak masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan.(MSX/Parlementaria)

Komentar