Sumbawa Besar, mediasumbawa.com- Fraksi Partai Nasdem melalui jurubicaranya Yuliana, pada Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang perubahan atas Peraturan Daerah No.16 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/9/2023). Memberikan beberapa referensi dalam rangka optimalisasi APBD kabupaten Sumbawa
Menurut Yuliana, secara umum Fraksi Nasdem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas pencapaian dan bertambahnya pendapatan transfer hal ini membuktikan kemampuan loby, koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat berjalan dengan baik. Namun terhadap beberapa komponen pendapatan masih ada yang belum sesuai target.
Secara umum pendapatan daerah setelah perubahan bertambah sebesar 1.44 persen dari target Rp. 1.97 triliun menjadi Rp. 1.99 triliun. Dalam komponen Pendapatan Daerah seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebesar 3,88 persen dari target semula Rp. 225,11 milyar menjadi 216,39 milyar. ‘’Fraksi Nasdem meminta penjelasan pemerintah daerah tentang berkurangnya pendapatan asli daerah mencapai Rp. 8, 72 milyar,’’ujar Yuliana
Fraksi Partai Nasdem juga meminta penjelasan Pemerintah Daerah terhadap realiasi APBD tahun 2023 sampai sekarang ini untuk selanjutnya menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sehingga tidak berhasil mendapatkan opini dengan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi sebaliknya adalah bentuk prestasi pemerintahan sumbawa gemilang yang semakin mundur, karena sesungguhnya persoalan daerah ini semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Diakhir Pandangannnya, Jubir Fraksi Nasdem berharap agar apa yang telah diraih sekarang ini semoga menjadi spirit dan pemicu semangat juang semua elemen daerah ini untuk bekerja lebih keras dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten sumbawa.(MSX/Parlementaria)
Komentar