Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa masih belum bisa menyalurkan bantuan air bersih kewilayah yang mengalami kekeringan. Hal tersebut masih terkendala belum turunnya anggaran. Lantaran masih dalam tahap review di Inspektorat.
Terhadap hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, yang ditemui wartawan Selasa (12/9/2023) mnejelaskan, dana yang digunakan dalam penyaluran air bersih itu berasal dari pos anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT).
Untuk menggunakan dana tersebut, permohonannya perlu direview lebih dahulu oleh Inspektorat. “Tiap tahun dana BTT kita anggarkan. Tahun ini sebesar 10 milliar,” terangnya.
Ditegaskan, penggunaan BTT ini ketat dan cukup rumit. Sehingga tidak ada maksud untuk dipersulit. Dan dilakukannya review teraebut memang perintah undang-undang. “Review itu mulai dari permohonan, pemetaan daerah sasaran hingga pada harga satuan,” ungkapnya.
Meski demikian, kalau memang ada permohonan dari BPBD lanjut Suharmaji, prosesnya tak sampai membutuhkan waktu berminggu-minggu. “Pengecekan dan pengawasan itu tugas Inspektorat. Jadi kita harus hormati. Apabila terjadi sesuatu, tidak saling menyalahkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BPBD mengestimasi warga terdampak kekeringan mencapai 53.774 jiwa. Ribuan warga itu berada di 35 Desa yang tersebar di 15 kecamatan. Kelangkaan air bersih akibat kekeringan panjang pada tahun ini. (msg)
Komentar