Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Paripurna ke dua DPRD Kabupaten Sumbawa, terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, terlaksana pada Senin (14/8/2023). Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), Pemda Sumbawa didorong untuk mewujudkan lima sasaran, sesuai tema pembangunan tahun 2024 yakni “Peningkatan Pembangunan Ekonomi yang Berdayasaing dan Layanan Dasar yang Berkeadilan”.
Adapun lima sasaran dimaksud, sesuai laporan juru bicara Banggar DPRD Sumbawa, Achmad Fachry, yakni Pertumbuhan Ekonomi (tanpa tambang) sebesar 5-6 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 2,00 persen, Rasio Gini sebesar 0,328 persen, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 70,00 persen, dan Tingkat Kemiskinan sebesar 10,06 persen.
Dalam kesempatan itu, Banggar meminta Pemda agar dapat mewujudkan sasaran tersebut melalui enam prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, sebagaimana ditetapkan dalam RKPD, seperti Memperkuat Layanan Dasar dan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Memperkuat Pengembangan Infrastruktur dan Konektifitas Wilayah, Memperkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, Memperkuat Struktur Masyarakat Sumbawa Yang Beriman, Aman dan Berbudaya, Memperkuat tata kelola Lingkungan hidup, Antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana, serta Meningkatkan Pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan.
Disamping itu, ada juga belanja mandatori dari Pemerintah Pusat yang wajib dipenuhi seperti pelaksanaan Pemilu 2024, Pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN meliputi CPNS, PNS dan PPPK, Pengalokasian tambahan penghasilan ASN serta kewajiban pembayaran Hutang Daerah yang tidak lepas dari Rangkaian RPJMD Tahun 2021-2026 yang merupakan tahun ketiga, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sesuai visi misi kepala daerah terpilih.
Kebijakan Pendapatan Daerah telah disusun dan secara ringkas Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp.1.945.366.701.989,20, dengan rincian yakni Target PAD diperkirakan sebesar Rp.195.194.864.904,20. Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp.1.708.791.737.085. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diperkirakan sebesar Rp.36.380.100.000.
Sedangkan terkait Penerimaan Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp. 5 Milyar dalam penghitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dengan mempertimbangkan kemungkinan realisasi anggaran di tahun 2023 ini. Mengingat SiLPA dapat dioptimalkan untuk menutup selisih antara proyeksi pendapatan dan estimasi belanja (defisit), kecermatan ini diperlukan agar dapat dihindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Angaran 2024 yang ternyata tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya SiLPA yang direncanakan. ‘’Dengan pertimbangan tersebut maka dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, SiLPA ini akan diuraikan secara rinci menurut obyek dan sumber SiLPA-nya masing-masing,’’ tuturnya.
Adapun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara terhadap Belanja Daerah berdasarkan Prioritas Pembangunan Daerah, yakni Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing dan Penguatan Layanan Dasar yang Berkualitas, Pengembangan Produk unggulan Daerah dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Mewujudkan masyarakat Sumbawa yang Beriman, Aman dan Berbudaya, Pengembangan Infrastruktur dan Konektifitas Wilayah, serta Penguatan tata kelola Lingkungan Hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana.
Pada kesempatan itu, Banggar juga mengungkapkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemda Sumbawa, seperti di sektor pendapatan, Banggar meminta Pemda agar dapat memantapkan kelembagaan melalui Peningkatan peran dan fungsi OPD Pengelola Pendapatan Daerah, Intensifikasi dan ekstensifikasi, Koordinasi dan komunikasi lebih intensif antara pusat dan daerah, Meningkatkan dividen BUMD, Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan/atau lembaga dalam membayar pajak dan retribusi daerah, Mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, Meningkatkan sarana dan prasarana dalam menunjang pendapatan daerah, Peningkatan kinerja organisasi dalam pemberian pelayanan kepada wajib pajak, serta Penempatan aparatur yang kompeten dan terpercaya dalam memberikan pelayanan.
Kemudian sektor belanja, Banggar meminta Pemda agar memprioritaskan belanja untuk Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan, Membiayai pemenuhan belanja Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024, pemenuhan alokasi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD, pemenuhan alokasi belanja kesehatan sebesar 10 persen dari total APBD setelah dikurangi belanja gaji, Optimalilasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), Sinkronisasi prioritas pembangunan dalam RPJMN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Mendanai kegiatan yang sudah ada MoU dan kegiatan lanjutan, Pemenuhan alokasi Gaji dan Tunjangan P3K, Dukungan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, Pembiayaan multi sektoral seperti penurunan stunting, peningkatan ekonomi wilayah, pengentasan kemiskinan, penguatan destinasi pariwisata dan pencapaian target kabupaten layak anak, serta Membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintah lainnya, demi terlaksananya program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan Daerah namun tidak masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
Selanjutnya sektor pembiayaan, Banggar mendorong Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan dari pencairan dana cadangan daerah, dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan untuk pembayaran pokok Hutang Daerah yang akan jatuh tempo, dan penyertaan modal bagi BUMD.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Syamsul Fikri dan Waka III Nanang Nasiruddin. Hadir secara langsung Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah untuk mengikuti dan menyaksikan jalannya paripurna, sekaligus menyampaikan Pendapat Akhir Bupati. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dipandu oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa. (msg)
Komentar