Diduga Hendak Transaksi Sabu, AK Diringkus Sat Resnarkoba

Sumbawa Besar-NTB, (mediasumbawa.com) – Seorang Pria berinisial AK (36) warga asal Kecamatan Alas, diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa lantaran hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Terduga pelaku AK diamankan di pinggir jalan Desa Stowe Brang Kecamatan Utan, Rabu (26/07/23) sekitar pukul 17.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku ditangkap lantaran diduga hendak bertransaksi narkoba. Upaya penangkapan dilakukan usai adanya laporan dan informasi dari warga” ungkap Kasat.

Dalam penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat bruto 10,15 gram yang didapat dari dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam kantong jaket terduga pelaku.

Tambah Kasat, Terduga pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya, lalu petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ms/Hps)

 

Komentar