Sumbawa, mediasumbawa.com- Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori melanjutkan kegiatan serap aspirasi masa sidang II di RT 03 RW 05 / Kampung Kodok Kelurahan Seketeng. Kedatangannya bersama Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Dra. Hj. Sudarti lagi-lagi disambut antusias, sebagaimana suasana penyambutan di titik reses sebelumnya. “Kami sudah lama menunggu dikunjungi Wakil kami di DPRD Sumbawa. Terimakasih Pak Aji sudah mau datang bersilaturahmi dan menjaring aspirasi di kampung kami,”Kata Sekretaris RT setempat Abdul Azis dalam penyampaiannya penerimaannya. Aspirasi yang mengemuka dalam kesempatan tersebut, yakni fasilitas pendukung tempat ibadah berupa, pengeras suara, kursi, terop, dan papan nama jalan.
Waka Ansori dalam sambutannya, menyampaikan reses ini adalah kewajiban anggota dewan yang telah diatur UU. Sehingga harus dilaksanakan. Meskipun demikian di luar kegiatan formal, juga turun ke masyarakat untuk menjaring aspirasi. “Kami dulu disumpah, jadi kalau sudah disumpah kemudian tidak melaksanakan tugas, tentu kami berdosa,” ujarnya.
Terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, Waka Ansori berkomitmen menampung untuk kemudian diperjuangkan. Sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat.“ Realisasi nantinya disesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua PSTI Sumbawa ini juga menyampaikan terkait Program 100 Kursi per Desa/Kelurahan. Program ini katanya adalah aspirasi pribadinya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Program ini telah dimulai sejak 2019 lalu.
Selain itu, ada juga program aspirasi pribadi yang ditujukan kepada lembaga pendidikan dan rumah ibadah. Program ini terus berjalan. Dan yang jelas tidak tergantung pada suara. “Aspirasi yang kami berikan bukan karena ada suara. Ada suara atau tidak, kamu tetap berikan. Karena kami Wakil masyarakat,” imbuhnya. (Ms/Parlementaria)
Komentar