Bupati Sumbawa Apresiasi Penetapan 5 Ranperda

Parlementaria327 views

Sumbawa, mediasumbawa.com – Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri. MM menyampaikan pendapat akhir terhadap penetapan Ranperda menjadi Perda.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir bupati. Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi[1]tingginya juga saya sampaikan kepada segenap anggota DPRD melalui Bapemperda yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan atas 7 (tujuh) rancangan perda masa sidang tahun 2023,’’ ungkap Sekda Sumbawa H. Hasan Basri, , Rabu (7/6/2023) pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kemudian lanjut H. Bas akrabnya Sekda Sumbawa, dalam ketentuan pasal 241 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa, pembahasan rancangan perda dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah untuk mendapat persetujuan yang dilakukan melalui tingkat pembicaraan sesuai peraturan perundang[1]undangan.

Pada agenda rapat paripurna masa sidang ini, terdapat 7 (tujuh) rancangan perda yang dibahas oleh pansus DPRD dan tim pembahasan pemerintah daerah, namun dalam proses pembahasan yang cukup panjang, konsultasi dan fasilitasi bersama dengan instansi vertikal yang membidangi hukum dan biro hukum setda provinsi NTB, hanya 5 (lima) yang dapat disetujui bersama yakni: 1. Perda tentang pedoman kerja sama desa; 2. Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani; 3. Perda tentang perlindungan tenaga kerja lokal; 4. Perda tentang penyelenggaran ketahanan dan kesejahteraan keluarga; 5. Perda tentang pelindungan pekerja migran indonesia kabupaten sumbawa;

“Untuk itu, saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik sebagai wujud kemitraan sejajar antara DPRD  dan pemerintah daerah” Ungkap H.Bas

Dalam konteks pembahasan rancangan perda persetujuan bersama merupakan tahapan yang wajib dilakukan guna menetapkan rancangan perda menjadi perda. Proses akhir pembahasan rancangan perda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan implementasi dari hubungan kerja yang setara dan dilandasi semangat kemitraan serta saling menghormati sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Semoga Allah swt memberikan bimbingan, petunjuk dan meridhoi segala langkah, pengabdian dan kerja kita semua demi terciptanya sumbawa gemilang yang berkeadaban. Aamiin ya rabbal alamin” tutup H Hasan Basri

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq, ikut mendampingi Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR, SAg,M.Si dan Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov. Sementara dari Pemda hadir Sekretaris Daerah Drs. H.Hasan Basri MM, Asisten III, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Forkopimda dan jajaran Kepala OPD serta Camat, Lurah dan Kepala Desa.(MS/Parlementaria)

Komentar