Polsek Labuan Badas Amankan WS Bawa Ketapel Dan Anak Panah

Sumbawa Besar, NTB, mediasumbawa.com – Polsek Labuan Badas Jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial WS (18), Sabtu (4/3) malam pada pukul 21.20 Wita.

Dari tangan perempuan yang ternyata masih berstatus pelajar di salah SMA dalam Kota Sumbawa ini, disita ketapel dan anak panah yang terbuat dari besi.

Dari pemeriksaan, WS mengaku panah dan ketapel itu milik adiknya berinisial DS (13) seorang pelajar salah satu SMP. Malam itu juga kakak beradik ini dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra SIK., MH. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Minggu (5/3) pagi, menuturkan, sebelumnya anggota polisi, Catur Setia Utomo bersama rekannya, Sahroji, hendak memutar-balik kendaraannya di depan Indomart Dusun Pasir, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.

Secara tak sengaja anggota melihat terduga WS yang duduk di atas sepeda motor, membawa anak panah dan ketapel. Seketika anggota ini menghentikan laju mobilnya lalu turun menghampiri WS.

Menurut keterangan WS, ungkap Sumardi, ketapel dan anak panah itu milik adiknya, DS (13) pelajar SMP yang tinggal di wilayah Kecamatan Sumbawa.

Sebelumnya, WS mengunjungi rumah ayahnya yang kebetulan sedang sakit. WS bercerita kepada ayahnya tentang beberapa kejadian panah yang meresahkan masyarakat. Seketika itu, ayahnya mengatakan bahwa DS—adik terduga menyimpan panah dan ketapel yang terbuat dari besi di dalam lemari. WS langsung mengambil panah beserta ketapel tersebut dan hendak memberikannya kepada patugas.

Sekitar pukul 21.00 Wita, WS meninggalkan rumah ayahnya menuju rumah anggota Bhabinsa untuk menyerahkan panah dan ketapel tersebut. Namun saat berada di depan Indomart, WS diamankan polisi.

Sementara DS—adik dari WS lanjut Sumardi, mengakui jika ketapel dan anak panah itu miliknya. Benda berbahaya itu diberikan oleh salah satu temannya berinisial AF, pelajar sebuah SMK di dalam Kota Sumbawa, sebulan yang lalu. Panah dan ketapel tersebut dibuat oleh temannya tersebut pada saat melaksanakan PKL. Oleh DS, panah dan ketapel itu disimpan di dalam lemari.

“Kini WS dan DS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ms/sp)

Komentar