Ketua DPRD Sumbawa Apresiasi Langkah Taktis KPP Pratama Sumbawa

Uncategorized163 views

Sumbawa, mediasumbawa.com- Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq mengapresiasi Langkah taktis KPP Pratama Sumbawa dalam menghadirkan kemudahan dengan mendekatkan Pelayanan Pajak kepada wajib pajak.

Langkah taktis tersebut, yakni melalui Kegiatan Pajak On the Spot di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan Selasa pagi (31/1) . “Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Sumbawa mensupport langkah langkah taktis dalam mengawal kepatuhan wajib pajak agar betul-betul bisa memenuhi kewajibannya,” support Rafiq.

Sehingga kata dia, ini semua bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat bagi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mendorong dan menggerakkan pertumbuhan dan perputaran ekonomi yang ada di Indonesia.

Menurutnya langkah taktis dengan pemutakhiran data NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan Tahun 2022 secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal dengan e-filing, ini akan sangat memudahkan bagi para wajib pajak untuk bisa melaksanakan pelaporan atau pembayaran pajak SPT tahunan dengan lebih mudah. Sehingga dimanapun wajib pajak berada bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah efisien dan tepat waktu.

“Kami Pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada Dirjen Pajak terutama KPP Pratama Sumbawa Besar dan jajarannya yang telah meluangkan waktu dalam pelayanan perpajakan, Hal ini tentunya sangat membantu para wajib pjaak perorangan dalam menunaikan kewajibannya. Demikian pula kegiatan ini membuktikan bahwa institusi perpajakan telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan menyediakan fasilitas e-filing,” apresiasi Rafiq.

Sebelumnya Kasi Pengawasan II KPP Pratama Sumbawa Besar berkunjung bersama para staf dengan agenda Kegiatan Pajak On The Spot, dalam rangka pendekatan Pelayanan Pajak dengan masyarakat Selasa (31/1/2023)

Nuratni SE, Kasi Pengawasan II KPP Pratama Sumbawa Besar menjelaskan bahwa dirinya bersama tim melakukan pendekatan dengan mengunjungi wajib pajak maupun para pegawai di lingkup sekretariat DPRD dalam pelayanan perpajakan.

“Kegiatan ini atas undangan DPRD Kabupaten Sumbawa, dan kami sangat menghargai Inisiatif tersebut, sehingga kami melakukan koordinasi untuk pelayanan perpajakan melalui Pajak on the Spot terutama dalam validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )” Urainya.

Kemudian lanjutnya mulai 14 Juli 2022 lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara bertahap mulai menerapkan penggunaan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak. Seluruh layanan administrasi perpajakan yang membutuhkan NPWP, akan digantikan dengan NIK mulai 1 Januari 2024.

Dijelaskan, kegiatan ini mempercepat proses validasi NIK dan NPWP. Karena jangan sampai nanti pada saat ketentuan yang berlaku persatu Januari 2024 baru mengurus karena akan sangat padat. Validasi ini sangat penting karena nanti NPWP akan menggunakan NIK. Sehingga dengan adanya program ini, pihaknya berharap sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh Orang Pribadi pada tanggal 31 Maret nanti sudah tervalidasi NIK dengan NPWP tersebut. Walaupun NPWP saat ini masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

Dikatakan, pelayanan pajak On The Spot ini bisa melakukan pelayanan perpajakan lainnya seperti lapor SPT, pendaftaran NPWP, konsultasi perpajakan, serta aktivasi EFIN, karena biasanya masyarakat wajib pajak dalam melaporkan SPTnya juga lupa password, lupa pin sehingga melalui layanan POTS ini diharapkan mempecepat proses tersebut.

Ia berharap, dengan adanya program ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai aturan dan ketentuannya.

Dengan adanya program ini validasi NIK NPWP dapat berjalan lebih cepat, Kemudian yang kedua agar partisipasi masyarakat juga bisa lebih meningkat dalam melaporkan SPT tahunan.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sudah dekat, sehinga ia berharap untuk tidak menunggu bulan Maret karena akan berhadapan dengan ramainya antrian dan juga padatnya jaringan yang mungkin akan menyebabkan kendala. (MSE/Kerjasama publikasi media antara Bagian Humas Sekretariat DPRD Sumbawa dengan mediasumbawa.com )

Komentar