Lantik JPT, Pemda Surati KASN

Pemerintahan219 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemda Sumbawa bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta rekomendasi agar Bupati Sumbawa bisa melantik salah satu pejabat yang dipilih, guna mengisi dua OPD yang lowong. Menyusul Panitia Seleksi (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah menyelesaikan seleksi untuk mengisi dua OPD yang lowong. Bahkan hasilnya tiga nama di masing-masing OPD sudah keluar pada 26 Desember 2022.

Adapun dua OPD yang lowong yakni Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi). “Kita bersurat ke KASN untuk meminta rekomendasi, yang intinya menyetujui Bupati Sumbawa untuk melantik salah satu dari tiga nama di masing-masing OPD, yang diajukan oleh Bupati ke KASN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa, Tata Kostara kepada wartawan, Senin (26/12).

Dijelaskan, setelah menerima laporan dari Pemda Sumbawa, kemudian pihak KASN melakukan pengecekan kembali, apakah nama-nama yang diajukan tersebut sudah sesuai dengan hasil uji kompetensi yang dilakukan. “KASN mengontrol, dicek perolehan nilainya apakah sesuai prosedur atau tidak. Mulai dari cek nilai rekam jejak, nilai uji kompetensi asessmen, nilai presentase makalah dan wawancara. Kalau hasil asessmen yang dilakukan oleh asesor, sementara presentase makalah hasil penilaian dari tim pansel,” tuturnya.

Ia menambahkan, KASN juga melakukan pengecekan terhadap dokumen pendukung lainnya, seperti terkait SK-SK jabatan, ijazah terakhir yang diperoleh, kegiatan diklat yang diikuti, serta lainnya. “Kita harapkan segera ada balasan dari KASN untuk rekomendasi itu, supaya bisa segera Pak Bupati melantik kita salah satu nama dari masing-masing OPD yang lowong,” pungkasnya.

Adapun tiga nama yang lolos dimasing-masing OPD lowong yakni, Diskoperindag ada Dedi Heriwibowo, Fithriati dan Khaeruddin. Sementara di Diskominfotiksandi ada Budi Santoso, Hasanuddin dan Jufrie. (msg)

Komentar