Desa Diminta Segera Serahkan Syarat Pencairan DD Tahap III

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa meminta kepada Pemerintah Desa agar segera menyerahkan persyaratan pencarian Dana Desa (DD) tahap ke III tahun 2022.

Demikian disampaikan Kepala DPMD Sumbawa melalui Kabid Administrasi Pemerintah Desa Anhuyas, kepada wartawan, Senin (10/10) di ruang kerjanya. Penyaluran DD tahap III sebesar 25 persen ini sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak bulan Juli lalu. Namun belum dilakukan, karena desa belum menyerahkan persyaratan pencairan.

Persyaratan dimaksud kata Ucas akrab ia disapa, yakni, laporan realisasi penggunaan DD Semester 1, reaslisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan laporan konfergensi stunting. “Penyaluran DD sekarang kami melakukan evaluasi dan monitoting di lapangan mulai tanggal 5 Sptember sampai 5 Oktober. Baru beberapa desa yang masuk persyaratan penyalurannya,” terangnya.

Menurutnya, menjadi kendala desa belum menyampaikan persyaratan penyaluran DD tahap III ini, lantaran sedang fokus membenahi administrasi. Itu ďiketahui berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan. “Yang lain kendalanya terkonsentrasi membenahi administrasi yang ada sehingga laporan belum bisa disampaikan ke kita. Sesuai jadwal paling cepat Juli paling lambat tidak ditentukan. Setiap ada desa yang sudah menyampaikan persyaratan pencairan DD tahap 3 langsung kami perekaman, kami kirim ke KPPN melalui aplikasi Omspan, kemudian KPPN akan verifikasi baru tersalurkan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mendorong agar desa segera menyerahkan persyaratan penyaluran DD tahap III. “Penekanan terhadap desa segera menyampaikan laporan realisasi BTL, penggunaan DD semester 1 dan laporan konfergensi stunting untuk syarat pencairan tahap ke III. Semakin cepat disampaikan, semakin cepat disalurkan,” pungkasnya. (msg)

Komentar