Bupati Sumbawa Lantik H. Abdul Hakim, SE sebagai Direktur Perumdam Batulanteh

Ekonomi201 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah resmi melantik H. Abdul Hakim, SE., sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Batulanteh Sumbawa masa jabatan 2022-2027, Rabu (7/9) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, Anggota Forkopimda, Panitia Seleksi serta sejumlah Kepala OPD dan Kepala Bagian.

Pengangkatan Direktur Perumdam Batulanteh ini telah melalui proses yang cukup panjang. Dimulai dari pendaftaran, penelitian rekam jejak, uji kelayakan dan kepatutan oleh Tim BPM-SDM Provinsi NTB, hingga presentasi makalah rencana bisnis di hadapan panitia seleksi yang diketuai Sekda Sumbawa, beranggotakan Ketua DPRD Sumbawa, Rektor Universitas Samawa, Rektor Universitas Teknologi Sumbawa dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum. Proses ini diakhiri dengan wawancara oleh Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemilik Modal Perumdam Batulanteh. Dari proses tersebut, H. Abdul Hakim, SE., mendapat penilaian tertinggi dari 7 peserta seleksi dan resmi diangkat menjadi Direktur Perumdam Batulanteh berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 781 Tanggal 5 September 2022.

Sebelumnya, H. Abdul Hakim, SE tercatat sebagai pengurus partai politik, dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Badan Hukum Perumdam Batulanteh, H. Abdul Hakim telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik dan berkomitmen untuk berikhtiar bersama pemerintah daerah untuk memperbaiki manajemen Perumdam Batulanteh sebagai salah satu pelayanan dasar yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menekankan tugas dan tanggung jawab Direktur Perumdam Batulanteh selama 5 tahun ke depan. Menurutnya, pelayanan air bersih Perumdam Batulanteh di 12 kantor cabang dengan 21.916 pelanggan atau mencakup 20,90% dari jumlah penduduk di wilayah teknis, belum berjalan dengan baik. Komplain dari pelanggan menyangkut kualitas dan kuantitas air yang disalurkan masih sangat sering terjadi. Penilaian ini, lanjut Bupati, sejalan dengan Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BPKP Provinsi NTB, dimana kinerja Perumdam Batulanteh masuk dalam kategori “kurang sehat”, atau mengalami penurunan kinerja dari tahun sebelumnya, yang masuk kategori “sehat”.

Karena itu, Bupati meminta Direktur Perumdam Batulanteh untuk segera melakukan konsolidasi internal perusahaan agar segenap karyawan dapat bekerja dengan lebih baik dalam meningkatkan pelayanan perusahaan. “Masih banyak karyawan-karyawan potensial di Perumdam Batulanteh yang dapat membantu Saudara untuk bekerja dengan baik dalam memajukan perusahaan ini”, ujarnya. Selain itu, Bupati juga meminta Direktur Perumdam Batulanteh untuk melakukan konsolidasi eksternal dengan pemangku kepentingan yang lain seperti Pemerintah Pusat melalui BWS dan BPPW Kementerian PU, yang memiliki hubungan kerja secara langsung untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih.(msx/*)

 

Komentar