Pasar Bayangan Utan Minta Segera Ditertibkan

Ekonomi, Sumbawa286 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pasar bayangan yang berlokasi di pasar lama Kecamatan Utan hingga kini masih difungsikan. Hal tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang yang berjualan di pasar baru Utan. Karena jualan mereka kurang laku, bila dibandingkan dengan yang berjualan di pasar lama.

Untuk itu, para pedagang yang berjualan di Pasar Utan mendatangi kantor Bupati Sumbawa Senin (29/8), guna mendesak Pemda Sumbawa agar lebih tegas melakukan penertiban terhadap masih beroperasinya pasar bayangan dilokasi pasar yang lama. “Kami harapkan Pemerintah bisa menertibkan pedagang yang masih berjualan di Pasar lama,” ujar Nurjannah – salah seorang pedagang Pasar Utan, kepada Wakil Bupati Sumbawa – Hj  Dewi Noviany yang menerima kedatangan para pedagang tersebut.

Pedagang lainnya – Burhanuddin, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, meski pemerintah sudah mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali, yang meminta agar pedagang tidak lagi berjualan di Pasar lama, namun tidak ada ketegasan dalam surat dimaksud, terutama soal tenggat waktu meninggalkan lokasi. Sehingga pedagang di pasar lama dinilai tetap membandel. “Kami yang berjualan di Pasar Baru ndak laku, karena pasar lama sudah ditutup, tapi masih aktif,” tandasnya.

Begitu pula dengan pedagang lainnya – Julianti yang mengharapkan petugas dalam hal ini Satpol PP agar tegas saat melakukan penertiban. “Dagangannya tak laku di pasar baru. Karena pembeli lebih suka berbelanja di pasar lama yang posisinya berada ditengah perkampungan,” tuturnya.

Menanggapi keluhan para pedagang pasar Utan, Wakil Bupati – Hj Dewi Noviany meminta jajarannya lebih tegas lagi melakukan penertiban, terutama penutupan pasar lama Utan. “Harus lebih tegas lagi. Pemerintah tidak boleh kalah, termasuk dengan oknum-oknum yang membekingi pedagang untuk berjualan di pasar lama,” ujar Novy didampingi Asisten Administrasi Umum, Kadis Koperindag, dan Kadis Perhubungan.

Menurut Wabup, untuk penertiban pasar bayangan tersebut, tim yang sudah terbentuk harus diperkuat kembali. Sehingga dalam waktu dekat, penertiban sudah bisa dilakukan. “Tambah lagi anggota timnya  agar lebih kuat lagi. Kalau ada oknum kita tertibkan,” pungkasnya. (msg)

Komentar