Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Kantor Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar terpaksa mengembalikan sebanyak 90 ekor sapi kepada pemiliknya. Padahal, ternak-ternak tersebut siap dikirim keluar daerah, bahkan telah ‘menginap’ selama tiga hari di Stasiun Karantina.
Demikian diungkapkan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar – drh IBP Raka Ariana yang ditemui wartawan Kamis (12/5). Kebijakan itu diambil setelah Pulau Lombok sebagai daerah tujuan pengiriman ternak ditutup, pasca daerah itu dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Lombok terkonfirmasi positif PMK. Tak ada ternak bisa masuk. Ditutup,” terangnya.
Informasi lain yang diterima menyebut, sekitar 2000 ekor ternak dari Bima juga mengalami kesulitan dikirim ke Pulau Jawa. Lantaran sebagian ternak itu dikirim melalui jalur darat melewati Pulau Lombok, dan melalui laut dengan pelabuhan transit Tanjung Perak yang juga tutup bagi lalu lintas ternak.
Dari Raka diperoleh informasi sudah ada 10 provinsi yang terkonfirmasi positif PMK. Namun dia tidak merinci ke 10 provinsi itu selain Jawa Timur dan Aceh yang sebelumnya sudah ramai diberitakan. “Lima hari lalu hanya Jatim dan Aceh. Sekarang ini sudah 10 provinsi, termasuk NTB yang terkonfirmasi positif,” tuturnya.
Menurutnya, hal itu membuktikan kalau PMK sangat cepat menyebar. Karena penyebarannya tidak hanya melalui kontak langsung tapi juga melalui udara (air bone). “Penularannya sangat cepat. Tapi angka kematiannya rendah. Ternak yang sakit bisa diselamatkan asal segera ditangani. Obatnya tersedia,” pungkasnya, seraya menjelaskan, Indonesia sejak tahun 1986 dinyatakan bebas PMK. Karena itu pula vaksin untuk PMK tak lagi diproduksi. (msg)
Komentar