189 CJH Sumbawa Berangkat Haji Tahun ini

Sumbawa7,487 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dalam tahun ini, kuota haji Kabupaten Sumbawa sebanyak 189 orang. Jumlah itu berkurang 206 dari kuota haji tahun 2020 sebanyak 389 orang. Meski demikian, Sumbawa siap memberangkatkan Calon Jamaah Haji (CJH) ke tanah suci Mekah.

Demikian diungkapkan Kasi Haji dan Umroh Kantor Departemen Agama Sumbawa – Ardi Suzami kepada wartawan, Senin (9/5). Berkurangnya kuota ini lantaran adanya pembatasan haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pasca merebaknya wabah covid-19. Salah satu bentuk pembatasan itu yakni usia calon jemaah. “Pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi membatasi usia maksimum dan mininum. Untuk maksimum 65 tahun per 30 Juni dan minimum 18 tahun per 4 Juni 2022,” terangnya.

Terkait sisa kuota sebanyak 206 orang itu, Ardi mengatakan akan diprioritaskan pemberangkatannya pada tahun 2023 mendatang. Dengan catatan, kuotanya sesuai dengan porsi haji calon jemaah bersangkutan,  serta memenuhi syarat yang ditetapkan oleh otoritas haji.

Sementara terhadap biaya ibadah haji (BIH) musim ini, pihaknya menyebut jumlahnya disesuaikan  dengan embarkasi masing-masing. Seperti Sumbawa masuk embarkasi Lombok. Jumlahnya berdasarkan putusan Kementerian Agama sebesar Rp 41.647.741. Biaya ini berlaku bagi CJH yang telah menarik biaya pelunasan pada musim haji yang tahun lalu tertunda pemberangkatannya. “Kalau tidak ditarik, berlaku BIH tahun 2020 sebesar 37 juta rupiah,” tukasnya.

Terkait biaya tambahan pemberangkatan  jemaah haji dari daerah ke asrama haji, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. “Secara nasional, jemaah haji berangkat tanggal 4 Juni. Tapi untuk kita didaerah, masih menunggu jadwal yang ditetapkan  oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.

Kantor Depag Sumbawa ramai didatangi calon jamaah haji pasca pemerintah merilis daftar calon jemaah haji. Mereka datang untuk mengkonfirmasi langsung apakah namanya tertera didaftar itu atau tidak, serta memenuhi syarat pemberangkatan termasuk pelunasan biaya haji yang ditutup 20 Mei 2022. (msg)

Komentar