Kapal Penumpang Dishub Belum Bisa Dimanfaatkan Tahun ini

Ekonomi403 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa mengadakan kapal dalam tahun ini. Namun sarana transportasi laut berkapasitas 25 penumpang tersebut dipastikan belum dapat dimanfaatkan. Lantaran belum dilengkapi surat resmi.

Demikian diungkapkan Kebag Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa – H. Yudi Patria Negara, kepada media ini Selasa (28/12). Pembuatan kapal penumpang tersebut dilakukan di Batu Layar Lombok Barat. Saat ini, progres fisiknya telah mencapai 100 persen. ‘’Memang sempat ada beberapa komponen yang terkendala, karena harus didatangkan dari luar negeri. Tapi sekarang sudah terpasang semua,’’ terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, sarana transportasi perairan dibawah 20 GT dan atau maksimal kapastias 25 penumpang ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi tahun anggaran 2021. Proyek dengan nilai kontrak Rp 1,9 miliar tersebut belum dapat dimanfaatkan tahun ini, lantaran surat izin dan surat layak operasi kapal belum keluar. ‘’Kalau fisik sudah mencapai 100 persen. Cuma surat-suratnya belum terbit, jadi belum bisa jalan. Belum terbit dari Kementerian Perhubungan. Itu yang sedang diusahakan,’’ terangnya.

Informasi yang diterima, kapal tersebut direncanakan untuk melayani penumpang yang akan ke Pulau Moyo dan pulau-pulau kecil sekitarnya. Sehingga keluarnya surat izin operasi ini terus diupayakan agar bisa segera keluar. (msg)

Komentar