Bansos Khusus Covid Sentuh 1.669 KPM

Uncategorized355 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com – Pemkab Sumbawa melalui Dinas Sosial (Disos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) khusus covid-19 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Januari 2021 lalu. Hingga November ini, tercatat sudah 1.669 KPM yang mendapatkan bantuan dengan nilai Rp 600 ribu/KPM tersebut.

“Sampai saat ini sudah tersalurkan kepada 1.669 KPM yang terbagi dalam 8 tahap dengan nilai Rp  1.001.400.000,” kata Kepala Disos Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) – Mirajuddin, S.T, kepada wartawan, Rabu (1/12).

Menurutnya, selain 1.669 KPM, saat ini juga sedang berproses di Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pencairan tahap 9. Yakni untuk 81 KPM dengan nilai Rp 48.600.000. Bahkan pihaknya kembali mengusulkan pencairan tahap 10 untuk untuk 16 KPM dengan nilai Rp  9.600.000.

“Kami sudah usulkan yang tahap 9, tinggal berproses. Tadi kami dapat informasi sudah di bank tinggal proses transfer ke rekening masing-masing. Yang tahap 10, ini yang sedang kami usulkan hari ini ke BKAD,” terangnya.

Penyaluran tahap 10 ini, jelasnya, kemungkinan menjadi penyaluran terakhir yang dilakukan. Sebab, saat ini sudah mendekati akhir tahun anggaran 2021. Selain itu, kemungkinan bansos khusus covid-19 juga tidak lagi diperpanjang. Mengingat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2021 sebagai dasar penyaluran hanya mengikat untuk satu tahun anggaran.

“Tahun 2022 yang jelas kami menunggu instruksi dari pimpinan. Karena tentu nanti akan ada perubahan Perbup. Karena Perbup 4 tahun 2021 kaitan dengan bansos khusus ini yaitu mengingat di tahun anggaran 2021. Kalau masih ada pasien, nanti tergantung pimpinan. Karena kasus baru juga belum ada di Sumbawa,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, penyaluran bansos khusus covid-19 ini dimulai sejak Januari 2021. Jumlah uang yang diberikan Rp 600 ribu per KPM. Misalnya dalam satu keluarga lebih dari satu orang yang positif covid-19, hanya satu yang menerima bantuan.(MS/R)

Komentar