Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Saat ini Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai daerah level I dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan Asesmen Hasil Situasi Covid-19, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.
Hal itu diakui Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany kepada wartawan Selasa (12/10). Status level I ini sudah ditetapkan sejak akhir September lalu. ‘’Level I sejak akhir September lalu,’’ ungkap Haji Mo – panggilan akrab Bupati Sumbawa.
Meski sudah masuk dalam PPKM level I, namun Bupati tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lalai dan apalagi abai, Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tetap harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti tetap menggunakan masker ketika keluar rumah, dan yang terpenting mempercepat vaksinasi. ‘’Mari kita kejar herd immunity ini supaya tidak berkembang lagi,’’ tuturnya.
Sementara Wabup Sumbawa – Dewi Noviany mengungkapkan, kriteria level I ini dicapai karena Kabupaten Sumbawa sudah memenuhi target vaksinasi. Termasuk sudah tidak adanya pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. ‘’Dikategorikan level I pertama target vaksin kita sudah memenuhi untuk di Kabuapten Sumbawa. Kedua rumah sakit sudah tidak ada lagi pasien yang covid dan sebagainya,’’ terangnya.
Senada dengan Bupati, Novy juga menegaskan kepada semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. ‘’Kita tetap harus terapkan protokol kesehatan. Paling tidak, pakai masker dan mempercepat vaksinasi. Ini perlu dukungan pers juga untuk memberikan sosialisasi,’’ pungkasnya. (msg/***)
Komentar