Sumbawa Besar – NTB, – mediasumbawa.com –
Polres Sumbawa mengamankan 13 orang pelajar, Minggu (26/9/2021). Para pelajar ini diamankan, karena diduga terlibat pengrusakan warung di Simpang Bingung, dan penganiayaan di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok.
Aksi pengrusakan ini, terjadi pada Jumat (24/9) malam lalu di sebuah warung di Simpang Bingung, Kelurahan Lempeh. Dalam kejadian ini, para pelajar itu melakukan pengrusakan kursi di sebuah warung. Aksi ini, membuat warga dan para pengguna jalan menjadi resah. Sebab, dalam aksinya, diantara para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA ini, ada yang membawa parang.
Selain itu, salah seorang dari pelajar ini juga diduga terlibat kasus pengeroyokan. Dimana dugaan pengeroyokan ini terjadi sore pada hari yang sama, di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok. Aksi ini juga sempat viral di media sosial.
Atas kejadian ini, para pelajar tersebut kemudian diamankan oleh Tim Puma Polres Sumbawa. Setelah itu, para pelajar yang masih di bawah umur ini dikenakan pembinaan. Tidak hanya itu, wali dan guru dari masing-masing pelajar di panggil ke Polres Sumbawa. Guna diberikan pemahaman. Para pelajar ini kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan, untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Ronald Cristofel, STK, yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya 13 orang pelajar tersebut. Saat itu, ada sekelompok pelajar yang dalam kondisi mabuk membawa sajam. Para pelajar ini mengamuk tanpa sebab. Kemudian langsung merusak kursi yang ada di sebuah warung di Simpang Bingung. Aksi para pelajar ini, viral di media sosial.
“Kemudian Tim Puma Polres Sumbawa beserta jajaran melakukan pencarian. Lalu berhasil mengidentifikasi para pelajar itu. Para pelajar tersebut kemudian berhasil diamankan Minggu (26/9) dinihari,” ujar Ivan, akrab perwira ini disapa.
Kemudian, pihaknya mengumpulkan wali dan guru dari para pelajar tersebut. Guna memberitahukan perbuatan para pelajar tersebut. Sehingga, diberikan pembinaan di Polres Sumbawa. Untuk kemudian dipulangkan dan dibina oleh keluarga. Mengingat, para pelajar itu masih di bawah umur.
Selain pengrusakan, salah seorang pelajar berinisial A, diduga melakukan pengeroyokan terhadap pelajar lainnya. Dugaan penganiayaan ini terjadi di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok. Kasusnya kini sedang ditangani oleh Polsek Lape.
“Karena para pelajar ini masih di bawah umur, diberikan kesempatan untuk dibina pihak keluarga. Namun, jika yang bersangkutan kembali melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya, maka akan diproses hukum. Tentunya proses hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Ivan, pihaknya juga menelusuri asal minuman keras yang dikonsumsi oleh para pelajar itu. Namun, saat digeledah, tidak ditemukan minuman keras di lokasi tersebut. “Sebelum para pelajar itu datang ke kota, mereka minum minuman keras terlebih dahulu,” terangnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau pihak keluarga dan sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya. Mengingat, usia pelajar ini masih sangat muda, sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Pihak kepolisian tidak akan berhenti, untuk mengimbau dan mengingatkan generasi muda yang sering berkumpul tanpa tujuan yang jelas, serta yang melakukan balap liar. Pihaknya juga tidak bosan untuk menyampaikan imbauan dan melakukan penindakan.(msx)
Komentar