BPKAD Verifikasi Usulan Anggaran Rapid Test Antigen CASN dan PPPK

Sumbawa434 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemkab Sumbawa menanggung biaya Rapid Test Antigen bagi ribuan Peserta seleksi kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Adapun usulan anggarannya sekitar Rp 500 juta. Saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tengah melakukan verifikasi atas usulan tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa – Tarunawan, S.Sos, S.P yang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah – Didi Hermansyah, S.E. kepada wartawan, Rabu (15/9).

Dikatakannya, anggaran sekitar Rp 500 juta diajukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain untuk rapid test antigen, anggaran ini juga diperuntukan bagi biaya makan minum, dan uang insentif vaksinator.

“PPPK ini baru hari jumat rapat, sabtu harus persiapan lokasi, karena memang kewenangan Kemendikti. Kita harus evaluasi usulan itu. Tadi dimasukan, yang jelas rapid yang digunakan adalah rapid yang sudah ada. Posisi usulan ini sedang diverifikasi, nanti direview oleh inspektorat. Paling tidak besok sudah ada hasil,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain bagi peserta CASN dan PPPK, sebelumnya anggaran BTT juga digunakan untuk pembiayan tes rapid dan tes PCR pelaksanaan perjalanan dinas. Kemudian pelajar yang akan melanjutkan sekolah ke luar daerah, tahanan, pasien dan pendamping yang ingin dirujuk. (msr/***)

Komentar