Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sebanyak enam kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Sumbawa Polda NTB, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), selama dua pekan terakhir.
Dari jumlah kasus, dua diantaranya kasus penganiayaan, sementara empat kasus lainnya adalah pencurian dengan pemberatan (Curat). Hasil pengungkapan ini, sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan. Saat ini, enam orang sudah ditahan di rutan Polres, sementara satu orang tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Demikian disampaikan Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., MH., didampingi AKP Akmal Novian Reza, S.IK., dalam Konferensi Pers, yang digelar, Selasa (13/07/2021) siang di Mapolres setempat.
“Hasil pengungkapan dalam kurun waktu dua minggu dari pertengahan bulan Juni hingga awal Juli. Dalam kurun waktu tersebut kami telah berhasil melakukan pengungkapan enam kasus,” ungkapnya.
Kapolres mengakui, dari jumlah kasus yang berhasil di ungkap, kasus 3C masih yang paling dominan. Untuk itu, saat ini, pihaknya, terus melaksanakan upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sumbawa. Baik melalui Tim Puma dan Tim Buya Tau, maupun melalui kegiatan sosialisasi kamtibmas. “Tidak hanya sampai disini, kami dari Polres Sumbawa berkomitmen menjaga kondusifitas daerah,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, tidak lupa kapolres Sumbawa menghimbau kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ia mengajak semua pihak berpartisipasi mensukseskan program vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(MS/SP)
Komentar