Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sebanyak 70 peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tahun 2020 dinyatakan lulus uji kompetensi, dan berhak menerima sertifikat nasional. Setelah sekitar tiga bulan lalu mereka mengikuti pelatihan di UPTD Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala LLK Sumbawa – Muhammad Yakub kepada wartawan Kamis (10/6). Pada tahun 2020 lalu, sebanyak 96 peserta ikut dalam uji kompetensi dimaksud. Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari, pada bulan Desember lalu. Dimana pada saat itu, terdapat 12 paket pelatihan yang diujiankan. ‘’Dari 96 peserta yang ikut uji kompetensi, ada 70 yang lulus, sisanya 26 orang lagi tidak lulus,’’ ungkapnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan uji kompetensi ini LLK Sumbawa menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Pelatihan (BNSP). Sehingga hasil yang diperoleh betul-betul murni dari kompetensi yang dimiliki para peserta. ‘’Kita tidak bisa intervensi untuk hasil. Itu murni dari pihak BNSP yang menentukan, karena mereka yang melakukan pengujian,’’ tegasnya.
Setelah menunggu sekitar enam bulan, lanjut Yakub, akhirnya sertifikat nasional untuk peserta PBK tahun 2020 resmi diserahterimakan dari pihak BNSP ke LLK Sumbawa. Rencananya, sertifikat tersebut diserahkan hari ini (Jumat) kepada masing-masing pemilik. ‘’Sudah kita informasikan. Rencananya ini kita serahkan Jumat, setelah penutupan ujian untuk paket las,’’ tukasnya.
Menurutnya, selama pelatihan berlangsung pihaknya selalu menekankan kepada para peserta untuk serius mengikuti pelatihan. Karena setelah itu, akan dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat nasional. ‘’Kalau mereka lulus mendapatkan sertifikasi nasional, bisa kerja dimana saja di seluruh Indonesia,’’ demikian Yakub. (msg/*)
Komentar