Sumbawa Besar – NTB, Mediasumbawa.com,- Upaya mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster atau benur. Kepolisian Resor Sumbawa jajaran Polda NTB gencar melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke pengusaha tambak yang ada di wilayah Hukum Polres Sumbawa, Kamis (08/04/21) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Personel Sat Samapta Polres Sumbawa tersebut kali ini mengunjungi salah satu tambak yang berada di Desa Luk Kecamatan Rhee.
Dalam kegiatan tersebut personel memberi himbauan kamtibmas serta menekankan kepada pelaku usaha tambak bahwa jual beli bibit lobster merupakan tindakan melanggar hukum. Selain itu personel juga mengingatkan kepada pelaku usaha apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH, saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos, menuturkan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap aksi penyelundupan benih lobster atau yang biasa dikenal dengan nama ‘benur’.
Lebih lanjut Kasubbag Humas bahwa Kepolisian Resor Sumbawa juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengawasi serta mencegah aksi kejahatan seperti jual beli dan penyelundupan bibit lobster secara illegal yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara.
“Kami juga turut mensosialiasikan terkait aturan hukum yang serta Undang-Undang yang berlaku, sehingga diharapkan para pelaku usaha dan nelayan mengerti dan tidak melakukan pelanggaran hukum tersebut” terang Kasubbag Humas.(MS/SP)
Komentar