Sumbawa Besar, MediaSumbawa.com
Dua Polsub Sektor dikukuhkan menjadi Polsek. Peningkatan status ini dari Tipe D menjadi tipe C. Dua Polsub Sektor dimaksud berada di Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas.
Pengukuhan ditandai dengan pembukaan tirai oleh Plh. Bupati Sumbawa diwakili oleh staf ahli Bupati Bidang Sumberdaya Aparatur dan Kemasyarakatan, Drs. H. Zainal Abidin di Mapolres, Sabtu (27/03/2021) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres, Pimpinan DPRD, Kasdim, Kajari, Camat Sumbawa dan Labuhan Badas, serta PJU Polres Sumbawa.
Plh. Bupati Sumbawa dalam sambutannya disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Pemberdayaan Aparatur dan Kemasyarakatan Drs. H. Zainal Abidin., mengatakan, dengan dikukuhkan dua Polsub Sektor menjadi Polsek ini, akan menambah tugas dari Kepolisian dalam rangka pengamanan wilayah di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, dua Polsek ini cukup startegis dalam menunjang pengamanan wilayah.
Terkait pengamanan wilayah lanjutnya, masih ada Kecamatan yang belum memiliki Polsek. Terutama di wilayah Selatan. Hal ini perlu segera dibentuk sehingga pengamanan di wilayah Selatan bisa lebih maksimal.
“Dalam rangka pengamanan wilayah, tentu masih ada Sub Sektor yang belum terbentuk. Dengan adanya Polsub Sektor yang ditingkatkan ke Polsek, tentu wilayah Selatan ditingkatkan statusnya sehingga anggota lebih maksimal agar keamanan lebih ditingkatkan,” harapnya.
Khusus Polsek Sumbawa, Pemda berharap agar dapat bekerjasama dalam mengawal dan mengamankan proses pemindahan pedagang dari pasar Kerato ke Pasar Seketeng. Dimana, dalam waktu dekat, Pasar Seketang akan mulai dioperasikan.
“Diharapkan kerjasama semua pihak demi kelancaran dan keamanan pasar Seketeng. Khusus untuk Polsek Sumbawa nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa dalam amanatnya dibacakan oleh Waka Polres Kompol Agung Asmara, S.IK., M.IK., pengukuhan dua Polsub Sektor menjadi Polsek ini berdasarkan surat Kapolri perihal persetujuan pembentukan Polsek dan Keputusan Kapolda NTB tentang pembentukan kepolisian sektor jajaran Polda NTB.
“Ucapan terima kasih yang tiada terhingga kami sampaikan kepada Bupati Sumbawa dan stakeholder atas penyediaan lahan yang diperuntukkan kantor Polsek Sumbawa dan kantor Polsek Labuhan Badas yang menjadi salah satu syarat untuk dibentuknya Polsek,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya dua Polsek ini lanjut Waka, total 16 Polsek di wilayah hukum Polres Sumbawa. Masih ada 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa yang belum memiliki Polsek. Diantaranya Kecamatan Unter Iwes, Moyo Utara, Orong Telu, Kecamatan Lantung, Lenangguar, Lopok, Maronge, dan Tarano.
“Dukungan penuh dari Pemda Sumbawa tetap bekerja keras untuk memenuhi keinginan masyarakat dengan kehadiran Polsek di setiap Kecamatan, sehingga dengan demikian pelayanan kepada masyarakat akan semakin membaik di kemudian hari,” pungkasnya.(msx)
Komentar