Cegah Covid-19 Jelang Tahun Baru, Satgas Tingkatkan Patroli Malam

Ekonomi, Sumbawa572 views


Sumbawa, mediasumbawa.com,- Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa yang digelar di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa pada Senin pagi (28/12/2020), jajaran Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Satpol PP Sumbawa langsung melaksanakan peningkatan Patroli Cegah Covid-19 pada malam hari.
Memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini, serta menjelang pergantian tahun, kami bersama Polres Sumbawa dan Kodim 1607 Sumbawa akan semakin meningkatkan intensitas patrol guna mencegah meluasnya Covid-19, ujar Kasat Pol. PP Sumbawa H. Sahabuddin, M.Si sesaat sebelum pelaksanaan Apel Persiapan di Lapangan Mapolres Sumbawa.
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa salah satu hasil rakor Covid-19 yang dilaksanakan tadi pagi, antara lain lahirnya Surat Edaran Bersama antara Bupati Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa dan Kapolres Sumbawa, yaitu pertama, meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat dengan menjaga semangat persaudaraan dan toleransi antar umat beragama, kedua meningkatkan keamanan dan kenyamanan wilayah dengan melibatkan partisipasi Pamswakarsa/Siskamling, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda dalam mencegah dan menyelesaikan konflik yang ada.
Yang ketiga, menghimbau jajaran dan/atau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, hura-hura, menjual atau membeli dan membunyikan petasan, kembang api yang mengganggu keselamatan dan ketenangan masyarakat serta tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya, sambungnya.
Selain itu juga, dihimbau kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun masehi 2020 ke 2021 dengan kegiatan ibadah (sholat berjamaah, yasinan, dzikir dan sholawatan) di rumah masing-masing atau di tempat ibadah dengan secara ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, yang kelima adalah sinergitas aparat keamanan (TNI dan Polri) melalui koordinasi dan kerjasama di wilayah kerja masing-masing dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian keamanan wilayah agar lebih ditingkatkan.
Serta, masyarakat dihimbau agar senantiasa mematuhi secara ketat Protokol Kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Dan, yang terakhir kami menghimbau agar pada tanggal 31 Desember 2020 para pengusaha tempat hiburan, kafe, kuliner hanya beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WITA dan para pengelola wisata pantai/wisata alam lainya hanya beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WITA, pungkas Kasat Sahabuddin.
Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Sari Mukmin, SH yang diikuti oleh Pasukan Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Satpol PP Sumbawa. Selesai mendapat arahan,Tim Gabungan langsung membagu dalam 2 Tim.
Kabag Binmas AKP Joko Gatot RS bersama Kasat Pol PP Sumbawa dan pasukannya, diikuti oleh Tim Dinas Kominfotik Sumbawa menyisir beberapa lokasi hiburan maupun area publik dan kuliner di Kota Sumbawa Besar. Masih ditemuai banyaknya masyarakat yang masih belum memakai masker, berkerumun sehingga dilakukan edukasi dan diberikan masker oleh anggota Satgas, bahkan ada beberapa diantaranya diberikan sanksi push up.(msx)

Komentar