Masih Terjadi Pembiaran Kendaraan Besar Masuk Kota

Ekonomi394 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com—Bebasnya kendaraan berat seperti Truk Besar atau Fuso masuk kedalam kota pada jam-jam sibuk didalam kota sumbawa terkadang kerap kita lihat dalam beberapa tahun terakhir ini, sementara aturan yang mengatur tidak diperbolehkannya kendaraan berat masuk kedalam kota sangat jelas, dan hal inilah yang mendapat sorotan dari salah seorang tokoh masyarakat sumbawa yang juga sebagai mantan anggota DPRD Provinsi NTB H.Burhanuddin Jafar Salam SH.

Burhanuddin Jafar Salam atau yang akrab di sapa BJS saat dikonfirmasi dikediamannya Jumat 29/5/20 menjelaskan, kondisi seperti ini menurutnya sangat tidak baik dipertontonkan oleh pemerintah, dimana kita ketahui bersama kondisi badan jalan yang ada di dalam kota sumbawa saat ini sudah tidak sesuai dengan jumlah volume kendaraan yang kian waktu semakin bertambah.

“ Kondisi jalan kita sangat ramai apalagi pada jam sibuk, nah sekarang jika kendaraan berat jenis fuso dibiarkan masuk juga kedalam kota, maka akan menambah kesemberautan dan kemacetan, sudah tentu menambah permasalahan baru bagi masyarakat penguna jalan lainnya, masalah inibaiknya jangan dibiarkan berlarut, kasian masyarakat lainnya, kami tidak ingin ini tidak disikapi segera mungkin dan pemerintah menutup mata serta terjadi pembiaran.” Ungkap BJS.

Lanjutnya, pemerintah melalui leading sektor dinas tekhnis harus segera bersikap dan turun lapangan seperti Dinas Perhubungan dan di back Up Sat Pol PP untuk menertibkan jika ada kendaraan berat yang masuk didalam kota pada jam sibuk, demikian juga masyarakat serta pengusaha yang mengunakan badan trotoar untuk keperluan pribadi seperti lokasi parkir untuk segera ditindak tanpa tebang pilih.

Selain itu, pentingnya pemerintah memikirkan segera perbaikan dan pembangunan portal disetiap pintu masuk dalam kota, hal itu penting salah satu langkah untuk mencegah kendaraan berat masuk ke dalam kota,” Untuk diketahui, aturan dan larangan kendaraan berat sudah ada aturan yang mengaturnya, namun hingga saat ini kendaraan berat masih saja ada melintasi dalam kota sumbawa dan kondisi ini sangat menganggu penguna jalan lainnya akibat beban jalan didalam kota sudah tidak layak lagi untuk kendaraan tersebut”. Ungkap BJS.

Dalam hal ini ia menilai dalam penegakan aturan terjadi tebang pilih, dimana jika terjadi penertiban hanya wong cilik saja yang menjadi sasaran seperti, jika pedagang kecil yang mengunakan trotoar selalu saja menjadi obyek sasaran penertiban, namun sebaliknya jika truk pengusaha yang melakukan bongkar muat serta lokasi trotoar dijadikan tempat parkir pribadi maka tidak ada teguran, inilah yang dimaksud tebang pilih dalam penegakan aturan.

Ia juga berharap untuk kedepan, agar pemerintah dalam penegakan aturan benar-benar melihat keatas dan kebawah dan tidak ada pilih kasih, demikian juga seputaran lampu merah, pemerintah harus membuka mata dan jangan biarkan ada parkiran diseputaran lampu merah yang menciptakan kesemberautan dan menganggu masyarakat lainnya,” Dinas tekhnis harus segera turun lapangan dan menertipkan hal seperti ini dan angan biarkan berlarut tanpa pengawasan”.Tegas BJS.(MS/J)

Komentar