Sumbawa, Media Sumbawa – Pasien positif covid-19 nomor 05 atas nama Ny. M (50 tahun), warga Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa telah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang ke rumahnya pada Kamis siang (16/4/2020). Ny M yang berprofesi sebagai guru tersebut mulai dinyatakan positif sejak 1 April 2020 yang lalu, menjalani perawatan di Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir (RSMA) Sumbawa.
Ditemui media ini di RSMA Sumbawa saat hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Lunyuk, Ny M mengaku selama dirawat mengisi waktunya untuk membaca Alquran hingga khatam. “Tiada yang dapat saya lakukan, kecuali pasrah kepada Allah SWT. Alhamdulilah saya bisa khatam membaca Alquran di sini,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim medis RSMA Sumbawa atas pelayanan yang sangat baik, hingga dirinya dinyatakan sembuh. (MSG)
Komentar