Kelola Keuangan Desa, Inspektorat Ingatkan Kades Berhati-hati

Ekonomi382 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa

Seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Sumbawa diminta untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Ketika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kades maupun pihak terkait lainnya bisa bermasalah dengan hukum.

Permintaan tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa – H Baharuddin kepada wartawan. Kades dan perangkat Desa diminta untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Termasuk didalamnya masalah pembangunan juga penggunaan keuangan desa.‘’Penekanan ke Desa supaya kepala Desa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Yang kedua terhadap kegiatan-kegiatan baik dari program Pemerintah Pusat, amanat dana desa, supaya bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak ada celah-celah kegiatan yang akan bermasalah,’’ ujar Haji Bahar.

Menurutnya, jika suatu saat terjadi masalah terhadap keuangan Desa, pihaknya meminta agar Desa segara berkonsultasi kepada Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Ia menegaskan agar anggaran DD maupun ADD tidak disalah gunakan. Sehingga bertentangan dengan aturan yang ada. Apalagi hal tersebut menyangkut kerugian Negara. ‘’Kalaupun ada masalah segera konsultasikan kepada kami selaku APIP. Itu intinya hati. Penegasannya jangan main-main. Yang menyalagunakan dana Desa yang bertentang dengan aturan. Apa lagi ini menyangkut kerugian Negara. Bisa terjerat masalah hukum,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar