SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa,- Dari segi kualitas maupun kandungan Yodium, garam produksi Labuhan Kuris desa Kecamatan Lape telah memenuhi kelayakan konsumsi. Namun untuk menghilangkan keraguan masyarakat dalam hal mengkonsumsi garam yang diproduksi Koperasi Langit Biru tersebut, saat ini dilakukan verifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Standart Nasional Indonesia (SNI), oleh LSPro Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Surabaya.
“Itu dikelola oleh Koperasi Laut Biru. Hari ini sedang penilaian SNI, mudah-mudahan lulus. Tapi kita optimis SNI-nya terbit, sehingga tidak ada keraguan masyarakat untuk mengkonsumsi itu,” kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian UKM dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, melalui kabid perindustrian, Andi kusmayadi di ruang kerjanya, Selasa (04/02).
Diungkapkan, standarisasi garam konsumsi Labuhan Kuris telah diusulkan tahun lalu, oleh Dinas Koperasi Perindustrian UKM dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa. “Itu sudah kita upayakan sejak tahun lalu. Karena garam konsumsi itu wajib SNI. Tanpa SNI, dia tidak boleh beredar,” tegasnya.
Dijelaskan, saat ini Kabupatn Sumbawa memiliki sedikitnya tiga sentra produksi garam, yakni Labuhan Bajo Kecamatan Utan, Labuhan Kuris Kecamatan lape dan Labuhan Bontong Kecamatan Plampang. Dan tahun depan, direncanakan akan dilakukan sertifikasi garam konsumsi kedua, untuk sentra produksi di Labuhan Bontong.
“Ini SNI pertama, SNI kedua nanti Insya Allah di Labuhan Bontong itu. Artinya nanti bisa sinkron. Paling tidak dengan standart SNI garam kita, kita bisa berdaulat garam-lah. Kita bisa penuhi kebutuhan konsumsi garam sendiri,” ucapnya.
Dikatakan, produksi garam konsumsi Labuhan Bontong, saat ini mencapai sekitar 200 kilogram per hari, karena masih menggunakan peralatan sederhana. “produksinya masih kecil. Tapi meamng diarahkan untuk menjadi garam konsumsi. Mereka menggunakan mesin kecil kapasitas 200 kilogram per hari. mereka UKM. Itu mesin sederhana. Nanti kalau selesai dan lulus. Dan itu yang nanti akan ditaruh nomor SNI-nya untuk menyakinkan konsumen,” ujarnya. (MS/MU)
Komentar