DAK Pasar Belum Dicairkan

Ekonomi606 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa

Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan tiga pasar di Kabupaten Sumbawa belum dapat dicairkan ke kontraktor pelaksana. Meskipun tiga proyek pembangunan pasar yakni Pasar Empang, Pasar Utan dan Pasar Alas, telah rampung sebelum masa akhir kontrak 11 November 2019.

“Diperkirakan minggu depan dari informasi BPKAD, terbayar semua. Kontraktor menuntut pencairan, karena sudah satu bulan lebih proyeknya tuntas. Tapi ini kan kewenangan bukan dikita pemda sumbawa. Tapi ini kan dana dari pusat, kita Cuma bisa menunggu saja,” kata Sirajuddin, Kepala Bidang Pasar pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Selasa (17/12).

Diungkapkan, terhadap tiga proyek pembangunan pasar DAK tersebut, telah dilakukan cek kondisi fisik oleh BPK, dan ditemukan beberapa kekurangan. Misalnya ketebalan paping blok di Pasar Empang, penggunaan besi di Pasar Utan dan Pasar Alas.

“Di Pasar Utan ada besi kanal C. Kalau di alas kurang besi penopang atap. Mereka sebelum pencairan ada yang sudah bayar denda. Dan yang belum, nanti ketika dicairkan kekurangan pekerjaan itu dipotong langsung oleh bank,” ucapnya.

Dikatakan, untuk Pasar Alas dan Pasar Empang, saat ini telah digunakan oleh para pedagang. Sedangkan Pasar Utan, akan dilakukan sosialisasi pemindahan pedagang. Dan ditargetkan akan terisi akhir desember hingga awal januari 2020.

“Sedangkan di utan, sekarang akan dilakukan sosialisasi untuk pemindahan ke pasar baru. Akan terisi akhir desember atau awal januari 2020. Minggu ini kita sosialisasi full untuk pasar utan,” ujarnya. (MS/MU)

Komentar