Wabup Minta OPD Segera Sempurnakan Rancangan Rencana Strategis

Pemerintahan250 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Wakil Bupati Sumbawa – Dewi Noviany menghadiri sidang paripurna agenda persertujuan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Perda, pada Selasa (24/8). Dalam pendapat akhirnya, Wabup meminta seluruh OPD untuk segera menyempurnakan rancangan rencana strategis yang menjadi tugas setiap perangkat daerah.

‘’Sebagai tindak lanjut dari apa yang telah kita sepakati ini (Persetujuan DPRD) maka melalui forum yang terhormat ini kami memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap rancangan rencana strategis yang menjadi tugas setiap perangkat daerah,’’ tukas Wabup.

Dengan ditetapkannya Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Perda, Wabup berharap agar substansi RPJMD 2021-2026 dapat segera dipedomani menjadi landasan, untuk penyususnan dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah, serta dituangkan dan menjadi ruh dalam penyusunan R-APBD tahun anggaran 2022 ataupun menjadi bagian dari perubahan APBD 2021.

Lebih jauh dijelaskan, satu minggu setelah Perda RPJMD ini ditetapkan, maka rencana strategis perangkat daerah harus sudah ditetapkan oleh Bupati. Kemampuan kepala OPD menjabarkan target kinerja daerah dalam RPJMD menjadi target dan rencana kinerja perangkat daerah merupakan kunci penting agar perencanaan pembangunan daerah ini tidak berhenti sebatas dokumen, tapi harus mewujud dalam tindakan operasional nyata di lapangan. Dukungan, pengawasan dan masukan dari DPRD terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah juga diharapkan, apalagi sejauh ini telah terbukti menjadi faktor penentu sinergi dan integrasi multi sektor-multi yang mendukung keberhasilan agenda pembangunan sebelumnya. Perangkat daerah juga diharapkan dapat menjadi komunikator agenda pembangunan daerah sesuai tugas fungsi masing-masing. (msg/***)

Komentar