Umumkan Hasil Pilkada Sumbawa, DPRD Sumbawa Gelar Sidang Paripurna

Sumbawa Besar, Media Sumbawa
DPRD Kabupaten Sumbawa mengumumkan Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany S.Pd., M.PD sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih. Pengumuman disampaikan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (25/3) di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD setempat.


Pengumumam itu berdasarkan Surat KPU Sumbawa Nomor : 302/PL.02.6-SD/5204/KPU-Kab./III/2021. Prihal : Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih. Sidang Paripurna ini, merupakan salah satu syarat dan kelengkapan Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, oleh DPRD Kabupaten Sumbawa kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTB.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq SH didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD. Juga dihadiri Paslon terpilih Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviani, S.Pd.,M.Pd, serta Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di Kabupaten Sumbawa.
Abdul Rafiq menyampaikan, rapat paripurna dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan KPU dimaksud. Terhadap proses pelantikan, DPRD akan mengusulkan atau besurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur. 


Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rafiq berharap dapat menjalankan jabatan dengan amanah, arif dan bijaksana. Sehingga apa yang disampaikan dalam visi misi dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Sementara Bupati terpilih – H. Mahmud Abdullah kepada wartawan mengatakan, akan menunggu proses selanjutnya. Yakni usulan yang disampaikan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur. “Kita tunggu saja, kalau bisa secepatnya,” pungkasnya. (msr/*)

Komentar