Terkait Kafe Sampar Maras, TNI-Polri Siap Amankan Kebijakan Pemda

Sumbawa Besar, Media Sumbawa
Hasil rapat terbatas (Rapatas) antara Pemda Sumbawa dengan Forkopimda pada Selasa (9/3) menyepakati untuk menutup aktifitas cafe hiburan malam diwilayah Sampar Maras. Menyusul adanya insiden penganiyaan berdarah yang menewaskan salah seorang warga Kecamatan Lantung di Jalan Raya Batu Gong pada Senin sore (8/3).
Terhadap hal itu, pihak TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Sumbawa mengaku siap mengamankan kebijakan Pemda dalam bentuk membackup Satpol PP Sumbawa dalam operasi penutupan cafe dimaksud. ‘’Kami akan membackup Satpol PP dalam menerapkan aturan yang sudah disampaikan ke pelaku usaha. Saya dan juga Pak Dandim membantu. Kita berkolaborasi mendukung apa kebijakan dari Pemda,’’ kata Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra usai rapat bersama Pemda Sumbawa.
Terkait insiden di lokasi tersebut, pihaknya sedang melakukan penanganan serius. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. ‘’Yang jelas, sedang ditangani. Tidak ada kemudian ada kegiatan yang malah melanggar aturan itu sendiri. Pesan kepada masyarakat, pertama masih dalam rangka covid jelas otomatis kegiatan berkumpul dihindari sesuai dengan prokes. Kedua terkait permasalah ini, serahkan ke aparat hukum. Bantu kita memberikan informasi lebih banyak agar kita segera mengumpulkan alat bukti dan keterangan agar segera proses sampai selesai,’’ jelasnya.
Ditempat yang sama, Dandim 1607 Sumbawa – Letkol Kav Rudi Kurniawan S.Sos, M.Tr (Han) menegaskan, TNI bersama Polri siap membantu untuk kepentingan terbaik masyarakat Sumbawa. “Pada intinya kita dari TNI siap membackup dari Polres dan Pol PP untuk menciptakan kondusifitas wilayah. Apapun kepentingannya, yang jelas ada kepentingan Sumbawa yang lebih besar, bukan kepentingan perorangan maupun kelompok,” terangnya. (msg)

Komentar