Temukan Bong di Kamar Kos, Dua Wanita Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, MediaSumbawa.com
Aparat Polres Sumbawa mengamankan dua orang wanita, karena kedapatan memiliki alat penghisap sabu di kamar kosnya. Selain itu, polisi juga mengamankan sepasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi, yang tinggal dalam satu kamar kos.
Keempat orang ini, diamankan dalam Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polres Sumbawa, Selasa (19/1). Operasi ini, dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sumbawa, AKP. Djoko Rahmat Santoso Gatot. 
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas – AKP Sumardi mengungkapkan, awalnya operasi Bina Kusuma mengunjungi Pasar Kerato. Di lokasi ini, pihaknya membina komunitas ojek. Berupa memberikan pemahaman terkait premanisme. Setelah itu, opersi dilanjutkan Terminal Sumer Payung, pihaknya memberikan pembinaan terhadap agen bus dan penumpang, terkait dengan persoalan yang sama. ‘’Kami juga mengimbau kepada komunitas ojek Pasar Kerato dan agen bus terminal Sumer Payung, jika menemukan praktik premanisme, agar dilaporkan ke polisi. Agen bus juga diharapkan saat penjualan tiket, sesuai dengan tarif yang telah  ditentukan,’’ tuturnya. 
Kemudian, operasi dilanjutkan ke sejumlah kos-kosan di samping terminal Sumer Payung. Dilokasi tersebut, anggota Polisi menemukan sepasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi dalam satu kamar kos. 
Bahkan di kamar terpisah, pihaknya menemukan alat penghisap sabu disalah satu kamar yang berisikan dua orang wanita. Selain menemukan bong, Polisi juga menemukan satu bendel kertas klip plastik, penghubung korek gas serta kondom. 
Atas temuan ini, keempat orang tersebut diamankan ke Mapolres Sumbawa. Sepasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi, diamankan di Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Sementara dua orang wanita lainnya, diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, untuk pengembangan. ‘’Operasi Bina Kusuma ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, hingga 31 Januari mendatang,’’ demikian Sumardi. (msg)

Komentar