Tekan Penyebaran Covid -19, Bupati Sumbawa Instruksikan Peningkatan Testing dan Tracing

Sumbawa333 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com- . Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Menurut data yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Sumbawa sampai tanggal 31 Agustus 2021, tercatat sebanyak 3.128 orang di Kabupaten Sumbawa dinyatakan terkonfirmasi positif mengidap virus berbahaya tersebut.

Dari jumlah itu, 2.862 orang atau 91,5% diantaranya telah dinyatakan sembuh,140 orang atau 4,48% meninggal dunia, dan 126 orang lainnya atau 4,03% hingga kini masih menjalani perawatan atau dikarantina.

Namun, dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah pada Selasa pagi (31/8/2021) di Aula Hasan Usman, terungkap bahwa Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sumbawa menunjukkan penurunan ke angka 4,48 % dari total pasien yang terkonfirmasi positif dimana telah terjadi penurunan dari kondisi waktu yang lalu yang sempat menyentuh posisi 6,2%. Menurunnya angka CFR menunjukkan angka kematian akibat Covid-19 semakin menurun.

“Kita patut bersyukur dengan kondisi yang semakin membaik ini, akan tetapi kondisi ini dapat berubah setiap saat, tergantung dari bagaimana masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari”, ujar Bupati Sumbawa.

Selain mengenai CFR, Bupati juga menyoroti penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam proses penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Sumbawa yang saat ini masih pada level terbatas. Saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa tempat isolasi dan perawatan terpadu bagi pasien positif Covid-19, baik di level Desa/Kelurahan maupun Kabupaten dimana hal tersebut menandai tahapan treatment sudah cukup memadai.

Namun diungkapkan Bupati, Satgas Covid-19 masih mengalami kesulitan pada tahap Testing dan Tracing, disebabkan oleh keterbatasan SDM dan peralatan penunjang. Oleh karena itu, Bupati Sumbawa mendorong pihak terkait untuk terus berupaya mengoptimalkan tahapan Testing dan Tracing, agar kasus kematian akibat Covid-19 maupun penyebarannya dapat ditekan.

Rakor ini dihadiri pula oleh Dandim 1607/Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, dan beberapa jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa. (ms/***)

Komentar